• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Sabtu, 17 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Tolak Tembakau Disetarakan dengan Narkotika, Politisi PPP: Sebuah Penyesatan

admin by admin
Mei 9, 2023
in NASIONAL
Reading Time: 1min read
Tolak Tembakau Disetarakan dengan Narkotika, Politisi PPP: Sebuah Penyesatan

Ilustrasi pohon tembakau. Foto: Istimewa

64
SHARES
143
VIEWS

TANGSELXPRESS – Perwakilan petani asal Temanggung dan Wonosobo Jawa Tengah menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang menyamakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PPP KH. Muslich Zainal Abidin mengaku sependapat dengan para petani itu. Ia menyebut bahwa penyamaan tembakau dengan narkotika adalah sebuah penyesatan.

“Menyamakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika itu sangat tidak tepat dan sebuah penyesatan, karena adiksi yang terdapat pada tembakau tidak sama dengan narkotika ataupun psikotropika,” kata Muslich seperti dikutip dari laman PPP usai didatangi perwakilan petani tersebut, Selasa (9/5/2023).

Penyamakan tembakau dengan narkotika juga merupakan tindakan diskriminatif yang dapat merugikan masyarakat. Apalagi sebagian masyarakat Indonesia banyak yang bekerja di sektor tembakau.

BACA JUGA :  Puan Akui Sudah Jalin Komunikasi dengan Kubu Anies Baswedan

“Salah satu dampaknya akan membuat petani tembakau kehilangan penghasilan. Padahal selama ini tembakau dan olahannya telah banyak memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia,” jelasnya.

Lanjut dia, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa adiksi rokok berbeda dengan narkotika dan psikotropika, hal ini ditegaskan lewat tiga putusan, yakni nomor 6/PUU-VII/2009, 34/PUU-VIII/2010, dan 71/PUU-XI/2013.

“Putusan tersebut sudah final dan mengikat. Nikotin yang terdapat dalam tembakau merupakan zat adiktif yang legal,” imbuhnya.

Oleh karena itu, ia pun meminta pemerintah dalam merancang perundang-undangan agar lebih berhati-hati dan mempertimbangkan semua aspek agar tidak memimbulkan kerugian dan kegaduhan.

“Jangan sampai UU yang akan dibuat memangkas hak-hak konstitusional para pelaku usaha dan konsumen tembakau. Petani tembakau bisa kehilangan komoditas tembakau jika dipersepsikan sama dengan narkoba,” tambah politisi PPP itu.

BACA JUGA :  Belasan Orang Ditangkap Polisi Bandara Soetta, Perbuatannya Jangan Ditiru!
Tags: NarkotikaPolitisi PPPPPPRUU KesehatanTembakau
Previous Post

Bawa Agenda Pemberantasan TPPO di KTT ASEAN ke-42, Langkah Presiden Diapresiasi

Next Post

Tambah 3 Emas, Indonesia Huni Posisi Kelima Klasemen Medali SEA Games 2023

Related Posts

KPAI Soroti Maraknya Child Grooming, Buku Broken Strings Buka Kesadaran Publik
NASIONAL

KPAI Soroti Maraknya Child Grooming, Buku Broken Strings Buka Kesadaran Publik

Januari 15, 2026
2.8k
Konflik Kian Memanas, Kemlu RI Evakuasi 101 WNI dari Iran dan Israel
NASIONAL

Empat WNI Diculik Bajak Laut di Gabon, Kemlu Koordinasi dengan China

Januari 14, 2026
1.2k
Kantor Ditjen Pajak Digeledah KPK, Sejumlah Uang Diamankan
NASIONAL

Kantor Ditjen Pajak Digeledah KPK, Sejumlah Uang Diamankan

Januari 13, 2026
3k
kpk
NASIONAL

Usut Suap Pajak, KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Ditjen Pajak

Januari 13, 2026
3k
Presiden Prabowo Perdana Bermalam di IKN, Tinjau Infrastruktur
NASIONAL

Presiden Prabowo Perdana Bermalam di IKN, Tinjau Infrastruktur

Januari 13, 2026
143
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Targetkan 500 Ribu Siswa
NASIONAL

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Targetkan 500 Ribu Siswa

Januari 12, 2026
1.3k
Next Post
Tambah 3 Emas, Indonesia Huni Posisi Kelima Klasemen Medali SEA Games 2023

Tambah 3 Emas, Indonesia Huni Posisi Kelima Klasemen Medali SEA Games 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com