• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Perizinan Praktik Dokter Akan Disederhanakan dengan Rancangan Undang-Undang Kesehatan 

admin by admin
Mei 7, 2023
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Ingin Punya Wajah Putih? Simak Tips Mudah Agar Kamu Tampil Pesona

Ilustrasi. Istock.

84
SHARES
187
VIEWS

TANGSELXPRESS – Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan kini sedang disusun untuk mempermudah izin praktek dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya. Salah satu kemudahan yang diusulkan adalah cukup dengan satu izin setiap lima tahun. 

Surat Tanda Registrasi (STR) juga akan dilakukan satu kali dan berlaku seumur hidup. Namun, hal ini tidak berarti menghilangkan pemenuhan kompetensi secara berkala, Minggu 7 Mei 2023. 

Syarat kompetensi akan melekat dalam Surat Izin Praktik (SIP) melalui pemenuhan Satuan Kredit Poin (SKP) seperti yang berlaku saat ini. Dengan demikian, kualitas dokter dan nakes tetap terjaga. 

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril, menjelaskan bahwa perpanjangan SIP akan dilakukan setiap lima tahun sekali secara otomatis dan transparan bagi tenaga kesehatan yang tidak bermasalah.  

BACA JUGA :  Uji Nyali Nonton Film Horor Thailand “Death Whisperer”, Seseram Apa ya?

Namun, perpanjangan SIP wajib memenuhi kompetensi secara berkala setiap lima tahun untuk menjaga kualitas dokter dan tenaga kesehatan yang akan berbasis digital dan difasilitasi oleh Kementerian Kesehatan. 

“Tujuan dari penyederhanaan perizinan ini adalah agar dokter dan tenaga kesehatan tidak banyak dibebani sehingga mereka bisa tenang menjalankan tugas mulia demi kesehatan masyarakat Indonesia,” terang Mohammad Syahril. 

Pada perpanjangan SIP, tidak perlu lagi ada rekomendasi-rekomendasi dari dokter senior atau dari organisasi profesi. Yang penting syarat SKP telah terpenuhi dan dokter atau tenaga kesehatan tidak masuk dalam daftar pelanggar etika. 

Sistem izin praktek akan dibuat transparan dan digital oleh Kementerian Kesehatan sehingga prosesnya mudah. Detail terkait izin praktek diusulkan akan dijabarkan melalui peraturan pelaksana. Proses registrasi dan izin praktik juga akan terintegrasi dan terhubung antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

BACA JUGA :  HUT RI ke-79, Masyarakat Diimbau Hentikan Aktivitas dan Berdiri Tegap pada Pukul 10.17 WIB

Dengan adanya RUU Kesehatan ini, diharapkan akan memudahkan tenaga kesehatan dalam mendapatkan izin praktek. Hal ini tentunya akan berdampak positif bagi kesehatan masyarakat karena tenaga kesehatan yang berkualitas dan terjamin keahliannya dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik. 

Tags: kesehatanlima tahunPerizinan Praktik Dokter Akan Disederhanakan dengan Rancangan Undang-Undang KesehatanRancangan Undang-UndangRUU
Previous Post

Berikut Ini Pilihan Obat untuk Migrain

Next Post

Bus Rombongan Peziarah dari Tangsel Terjun ke Jurang di Dekat Wisata Guci Tegal

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Bus Rombongan Peziarah dari Tangsel Terjun ke Jurang di Dekat Wisata Guci Tegal

Bus Rombongan Peziarah dari Tangsel Terjun ke Jurang di Dekat Wisata Guci Tegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com