TANGSELXPRESS – Dua orang pelaku polisi gadungan berhasil diamankan oleh anggota Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya Tahun 2023 Polsek Taman Sari saat sedang melakukan aksi penipuan dan perampasan di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Dua pelaku berinisial SO (67) dan SN (29) berhasil ditangkap oleh anggota polisi yang sedang melaksanakan patroli jalan kaki.
Menurut Kapolsek Taman Sari Kompol Adhi Wananda, kedua pelaku sering melakukan aksi serupa dengan menakuti korban dan mengaku sebagai polisi gadungan. Kemudian mereka menakuti korbannya dan mengambil barang milik korban. Aksi penipuan dan perampasan tersebut terjadi pada dua orang korban yang masih di bawah umur.
Kasus ini bermula ketika anggota bernama Aiptu Sumantri sedang patroli jalan kaki dan melihat dua orang pelaku yang sedang mengikuti korban, Kamis 4 Mei 2023.
“Anggota tersebut curiga terhadap korban yang saat itu terlihat raut wajahnya ketakutan dan melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan,” papar Adhi.
Sumantri kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ipda Ari yang berada di Pospam dan kemudian mengamankan pelaku yang sedang beraksi dengan mengancam korbannya.
“Karena merasa takut, korban terpaksa menuruti kemauan pelaku yang memaksa untuk jalan menemui adiknya pelaku,” ucap Adhi.
Namun, sebelum bertemu, anggota polisi berhasil menggagalkan aksi pelaku dan akhirnya kasus tersebut terungkap. “Pelaku sudah beraksi 7 kali di sekitar kawasan Kota Tua Taman Fatahillah Jakarta Barat,” ungkap Adhi.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti di antaranya 1 buah jaket bermotif loreng, 1 buah HT, dan tas pinggang. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 335 ayat 1 KUHP dan pasal 80 juncto Pasal 76 c UU nomor 35 tahun 2014 Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Perlu diingat bahwa tindakan polisi gadungan ini sangat merugikan masyarakat dan harus dihindari. Polisi adalah penegak hukum yang bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari kejahatan dan tindakan kriminal. Oleh karena itu, masyarakat harus waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh orang yang mengaku sebagai polisi gadungan.







