TANGSELXPRESS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap gudang penyimpanan puluhan juta butir pil Tramadol dan Hexymer di wilayah Kedoya, Jakarta Barat. Barang bukti tersebut berasal dari India dan transit di Singapura sebelum masuk ke Indonesia.
Penyelidikan dimulai setelah penangkapan beberapa pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran dan dites positif menggunakan narkoba Rabu, 3 Mei 2023.
Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa keberhasilan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam mengungkap gudang penyimpanan ini sangat penting untuk menekan angka kriminalitas, terutama tawuran dan pembegalan atau curas di jalan. Obat-obatan seperti Tramadol dan Hexymer dapat memicu terjadinya kejahatan, sehingga pengungkapan gudang penyimpanan ini menjadi hal yang sangat krusial.
“Tiga orang pelaku berhasil ditangkap dalam kasus ini dengan barang bukti sebanyak 37.418.000 butir pil Tramadol dan Hexymer. Taksiran harga barang bukti tersebut mencapai Rp 497 miliar. Para pelaku dijerat dengan Undang-undang Kesehatan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1 UU RI Nomor 36 Tahun 2009,” Brigjen Pol Suyudi Ario Seto.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak sembarangan menggunakan obat-obatan yang tidak diresepkan oleh dokter.
Selain berbahaya bagi kesehatan, obat-obatan yang tidak diresepkan juga bisa membawa dampak buruk bagi lingkungan sekitar. Masyarakat juga diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait dengan penyalahgunaan narkoba.







