TANGSELXPRESS- Dewan Pengawas (Dewas) akan memanggil Ketua KPK, Firli Bahuri terkait laporan Brigjen Pol Endar Priantoro yang dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan. Pemeriksaan dijadwalkan pada pekan depan.
“Kemungkinan (pemanggilan Firli Bahuri) minggu depan,” jelas anggota Dewas KPK, Harjono kepada wartawan, Sabtu (8/4).
Kendati begitu, Harjono belum menjelaskan secara rinci kapan tanggal pasti pemeriksaan Firli. Namun, dia menyebut Dewas KPK akan merapatkannya terlebih dahulu pada Senin, 10 April mendatang.
“Senin baru kita rapatkan. Ya tergantung di rapat itu apa yang perlu dilakukan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri memastikan masih menjalin komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kejelasan status Brigjen Pol Endar Priantoro setelah diberhentikan dengan hormat dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan terus bersurat dan berkoordinasi dengan pimpinan KPK terkait kepastian status Endar.