• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 21 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Selama Ramadan Penumpang Boleh Buka Puasa di Dalam MRT, Berikut Ini Aturannya

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Maret 25, 2023
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Selama Ramadan Penumpang Boleh Buka Puasa di Dalam MRT, Berikut Ini Aturannya

Foto: jakartamrt.co.id

64
SHARES
142
VIEWS

TANGSELXPRESS- Sejumlah moda transportasi umum menerapkan aturan khusus selama Ramadan 2023. Salah satunya PT Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT). Penumpang dibolehkan makan dan minum saat waktu berbuka telah tiba.

“Pengguna jasa diperbolehkan untuk membatalkan puasa saat berada di dalam ratangga maupun area berbayar (seperti peron atau beranda peron/paid concourse) saat waktu berbuka telah tiba dan melanjutkan kegiatan membatalkan puasa di area beranda peron tidak berbayar,” demikian bunyi keterangan PT MRT, dikutip dari laman resmi jakartamrt.co.id, dikutip Sabtu (25/3).

Namun, ada sejumlah syarat yang diterapkan. PT MRT Jakarta menentukan jenis makanan dan minuman apa saja yang boleh untuk dikonsumsi di dalam moda transportasi itu. Selain itu, waktu maksimum makan dan minum di dalam MRT juga turut diatur.

BACA JUGA :  Yuk, Cari Tahu Sisi Baik dan Buruk Sleep Call untuk Pasangan LDR

“Pengguna jasa diperbolehkan membatalkan puasa dengan air putih dan buah kurma serta maksimum 10 menit setelah setelah azan magrib (apabila masih di dalam ratangga atau area berbayar),” demikian keterangan PT MRT tersebut.

Foto: jakartamrt.co.id

“Pengguna jasa diperbolehkan membatalkan puasa dengan air putih dan buah kurma serta maksimum 10 menit setelah setelah azan magrib (apabila masih di dalam ratangga atau area berbayar),” demikian keterangan PT MRT tersebut.

Sementara itu, minuman selain air putih yang tidak diperbolehkan untuk membatalkan puasa di dalam MRT antara lain seperti teh, kopi, sirup, hingga soda. Kudapan selain buah kurma untuk membatalkan puasa di dalam MRT pun dilarang.

Selain itu, penumpang juga diminta mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker. Penumpang dapat membuka masker sementara saat berbuka dan digunakan kembali setelah membatalkan puasa selesai.

BACA JUGA :  Tarif Integrasi untuk MRT, LRT dan TransJakarta Rp 10 Ribu, Diluncurkan Mulai Agustus

Lebih lanjut selama membuka masker, penumpang juga disarankan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tidak berbicara baik satu maupun dua arah.

Terakhir, pengguna jasa juga diminta untuk tetap menjaga kebersihan ratangga dan area stasiun dengan membawa kembali sampah masing-masing saat meninggalkan ratangga atau peron berbayar.

Tags: Aturan buka puasaBuka puasaMRT
Previous Post

Hadits Sahih Bukhari: Kumpulan Hadits yang Diakui sebagai Salah Satu Sumber Utama Hukum Islam 

Next Post

Polda Metro Jaya Larang Kelompok Masyarakat Sweeping Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Related Posts

Motivasi Pagi: Bangkit dan Melangkah, Menjalani Lembaran Baru Setelah Keterpurukan
SELEB & GAYA HIDUP

Motivasi Pagi: Bangkit dari Keterpurukan, Saat Hidup Mengajarkan Arti Kekuatan Sesungguhnya

Oktober 21, 2025
2.3k
Jaga Kamtibmas, Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Malam
MEGAPOLITAN

Jaga Kamtibmas, Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Malam

Oktober 21, 2025
1k
Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan-Sedang
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Sedang Merata

Oktober 21, 2025
1.2k
Catat, Berikut Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 21 Oktober 2025

Oktober 21, 2025
1.2k
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pasir Terjun dari Jembatan Sempora Cisauk
TANGERANG SELATAN

Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pasir Terjun dari Jembatan Sempora Cisauk

Oktober 20, 2025
1k
2.912 Personel Gabungan Siap Amankan Pembacaan Putusan 40 Gugatan Pilkada di MK
MEGAPOLITAN

1.743 Personel Gabungan Siap Amakan Demo di Monas dan Gedung DPR

Oktober 20, 2025
1.3k
Next Post
Polda Metro Jaya Larang Kelompok Masyarakat Sweeping Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Polda Metro Jaya Larang Kelompok Masyarakat Sweeping Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com