• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Polres Tangsel Bakal  Tindak Tegas Ormas yang Meminta Uang THR secara Paksa Jelang Lebaran

admin by admin
Maret 24, 2023
in BANTEN, DAERAH, HUKUM, NEWS, REGIONAL, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Polisi Tangkap Pelempar Bus Persis Solo, 7 Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Ilustrasi

67
SHARES
149
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bakal mengambil tindakan tegas terhadap oknum organisasi masyarakat (ormas) yang memaksa meminta uang tunjangan hari raya (THR) kepada para pelaku usaha menjelang Lebaran. Pasalnya, perilaku tersebut cenderung premanisme.

Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih, menjelaskan bahwa Kapolres telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polres Tangsel untuk menindak tegas pelaku, baik perorangan atau kelompok, Jumat 24 Maret 2023.

“Tindakan meminta sumbangan secara paksa termasuk dalam tindak pemerasan dan merupakan aksi premanisme yang tidak bisa diterima. Sesuai dengan atensi Bapak Kapolda Metro Jaya, tidak ada tindakan premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” terang Ipda Galih.

BACA JUGA :  Dihadiri Ustaz Maulana, Ribuan Warga Jurangmangu Tangsel Banjiri Maulid Nabi Mushola Nurul Yaqin di Jalan Pajak Utama

Galih juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban pemerasan untuk segera melapor ke polisi. Dia menjamin bahwa Polres Tangsel akan menindak tegas pelaku pemerasan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Sikap tegas yang diambil oleh Polres Tangerang Selatan patut diapresiasi, karena meminta uang THR secara paksa merupakan tindakan yang merugikan dan meresahkan masyarakat.

Selain itu, tindakan premanisme semacam ini juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap organisasi masyarakat yang seharusnya bertugas membantu dan melindungi masyarakat.

Oleh karena itu, sebagai masyarakat yang peduli terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat, kita perlu mendukung upaya penindakan yang dilakukan oleh Polres Tangerang Selatan dan segera melapor ke polisi jika kita menjadi korban pemerasan.

BACA JUGA :  Pemkot Tangsel Gelontorkan Rp4 Miliar untuk PAUD, Target Jangkau 115 Lembaga pada 2026

Dengan demikian, kita dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.

Tags: PolresPolres Tangsel Bakal  Tindak Tegas Ormas yang Meminta Uang THR secara Paksa Jelang LebaranTangerang SelatanTangsel
Previous Post

Tujuh Ngabuburit Seru yang Wajib Kamu Coba

Next Post

Alasan Mengapa Penderita Diabetes Wajib Hindari Teh dan Kopi saat Berpuasa

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
teh dan kopi

Alasan Mengapa Penderita Diabetes Wajib Hindari Teh dan Kopi saat Berpuasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com