TANGSELXPRESS – Pencurian HP merek Redmi 9C milik korban inisial A terjadi pada hari Senin, 20 Maret 2023 sekitar pukul 15.00 WIB di Workshop Trimlaser KM 9, di Jalan Raya Serpong No. 98 RT. 008/009 Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku pencurian diduga dilakukan oleh inisial P.H.S. yang berprofesi sebagai pengamen.
Korban atas nama inisial A, seorang laki-laki berusia 29 tahun. Sedangkan pelaku pencurian inisial P.H.S., seorang laki-laki berusia 48 tahun. Adapun saksi-saksi yang ada yaitu inisial A.Y., seorang laki-laki berusia 31 tahun dan inisial E.Y., seorang laki-laki berusia 49 tahun, Selasa 21 Maret 2023.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian adalah 1 (satu) buah HP Redmi 9C warna biru yang merupakan milik korban.
Berdasarkan kronologis yang terjadi, pelaku mengambil HP milik korban yang sedang di charger di meja korban saat pelaku sedang mengamen dengan speaker aktif di lokasi kejadian.
“Pelaku kemudian langsung meninggalkan lokasi kejadian setelah mengambil HP tersebut. Korban mengetahui HP miliknya telah hilang setelah mencoba mengambilnya dari meja, dan kemudian mencari saksi untuk mengetahui kejadian tersebut,”terang Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih.
“Setelah meninjau rekaman CCTV, diketahui bahwa pelaku mengambil HP milik korban dan bermodus mengamen. Setelah pelaku berhasil ditemukan, barang bukti berupa HP milik korban dan pelaku dibawa ke Polsek Serpong untuk penyelidikan lebih lanjut,”ujarnya.
Kejadian ini menunjukkan bahwa kita perlu selalu berhati-hati dan menjaga barang-barang berharga, terutama di tempat-tempat umum. Selain itu, penting juga untuk memperhatikan lingkungan sekitar agar dapat menghindari tindakan kriminal seperti ini. Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak menjadi korban tindakan kriminal yang tidak diinginkan.







