• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Anwar Usman dan Saldi Isra Terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK Masa Jabatan 2023-2028 

admin by admin
Maret 15, 2023
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Anwar Usman dan Saldi Isra Terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK Masa Jabatan 2023-2028 

Anwar Usman dan Saldi Isra Terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK Masa Jabatan 2023-2028. Foto: MKRI.

77
SHARES
172
VIEWS

TANGSELXPRESS – Mahkamah Konstitusi (MK) telah melaksanakan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK periode 2023-2028 melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terbuka untuk umum pada hari Rabu 15 Maret 2023. 

Setelah melakukan RPH secara tertutup, sembilan hakim konstitusi tidak mencapai kesepakatan dalam memilih Ketua dan Wakil Ketua MK, sehingga dilakukan pemungutan suara terbuka. Akhirnya, Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua MK setelah melalui tiga putaran pemungutan suara, sedangkan Hakim Konstitusi Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua MK. 

Sembilan hakim konstitusi yang memiliki hak yang sama untuk dipilih maupun memilih sebagai Ketua atau Wakil Ketua MK adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M. P. Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M. Guntur Hamzah. Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama memperoleh empat suara dalam dua putaran pemilihan, namun pada putaran ketiga, Anwar Usman memperoleh lima suara sehingga terpilih sebagai Ketua MK. 

BACA JUGA :  Langgar Etik Berat, Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK

“Sesungguhnya di berbagai tempat, saya selalu mengatakan jabatan hanya milik Allah. Dan pada sore hari ini, rekan-rekan hakim konstitusi lainnya memberikan amanah kepada saya. Kami mohon rekan-rekan media dapat mengawasi kami,”terang Anwar Usman seperti dikutip melalui website resmi Mahkamah Konstitusi. 

Sementara itu, Saldi Isra mengungkapkan bahwa prioritas pimpinan MK kedepan adalah mempersiapkan dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024, baik pemilihan presiden, legislatif, maupun pemilihan kepala daerah serta menjaga soliditas internal. 

“Kami tentu akan menghadapi tugas yang tidak ringan ke depan dan dengan sembilan Hakim Konstitusi, kami semua sudah berdiskusi dari hati kehati ketika proses-proses awal bahwa kita kedepan harus bekerja memulihkan kepercayaan kepada Mahkamah Konstitusi,”jelas Saldi Isra 

BACA JUGA :  Terkait Gagal Ginjal Akut, Legislator Minta Kemenkes dan BPOM Segera Lakukan Mitigasi 

“Terlebih lagi karena 2024, kami menghadapi agenda nasional sengketa pemilihan umum baik pemilihan presiden, legislatif dan akan pemilihan kepala daerah juga soliditas di internal menjadi sesuatu yang akan kami jaga ke depannya,”ujarnya. 

Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) UU MK terkait masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK dan menindaklanjuti Putusan Nomor 96/PUU-XVIII/2020 tanggal 20 Juni 2022. Dalam Putusan tersebut dinyatakan bahwa Pasal 87 huruf a UU 7/2020 tidak lagi mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak Putusan ini selesai diucapkan. 

Namun demikian, agar tidak menimbulkan persoalan atau dampak administratif atas putusan sebelumnya, maka Ketua dan Wakil Ketua MK yang saat ini menjabat dinyatakan tetap sah sampai dengan dipilihnya Ketua dan Wakil Ketua baru sebagaimana amanat Pasal 24C. 

BACA JUGA :  Terungkap, Penyebab Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah Karena…
Tags: Anwar UsmanAnwar Usman dan Saldi Isra Terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK Masa Jabatan 2023-2028Arief Hidayatdan M. Guntur Hamzah. Anwar UsmanDaniel Yusmic Pancastaki FoekhEnny NurbaningsihManahan M. P. SitompulSaldi IsraSuhartoyoWahiduddin Adams
Previous Post

Bahaya Penggunaan Obat Golongan G: Mengenal Efek Samping yang Berpotensi Mematikan

Next Post

Botol Sampo Ternyata Berisi Kokain Cair, WNA Asal Brazil Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta 

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Lima Anggota Polda Jawa Tengah Terbukti Melanggar Kode Etik Profesi Polri dalam Kasus Suap 

Botol Sampo Ternyata Berisi Kokain Cair, WNA Asal Brazil Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com