• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 25 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo di TKP 

admin by admin
Maret 10, 2023
in HUKUM, NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo di TKP 

Ilustrasi.

71
SHARES
157
VIEWS

TANGSELXPRESS – Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. Dua di antaranya adalah Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, sedangkan satu lagi adalah perempuan berinisial AG yang masih berstatus anak berkonflik dengan hukum. 

Dalam rekonstruksi yang digelar oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di TKP penganiayaan, sebanyak 23 adegan dperagakan. Adegan- adengan tersebut mencakup rencana pertemuan antara Mario Dandy dan AG, penjemputan AG dan Shane Lukas, serta penjemputan korban inisial D di rumah saksi, Jumat 10 Maret 2023. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, ada 23 adegan dalam rekontruksi tersebut.  

BACA JUGA :  Polisi akan Panggil Pemilik Pesawat Latih Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

“Ada 23 adegan akan diperagakan. Tidak akan hadir dalam rekonstruksi (AG, Red), terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak,” terang Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. 

Setelah semua adegan diperagakan, rekonstruksi akan ditutup dengan evakuasi yang dilakukan oleh saksi-saksi terhadap korban menuju rumah sakit. Dengan digelarnya rekonstruksi ini, diharapkan dapat mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. 

Dalam kasus ini, Mario Dandy dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Penyidik juga mengenakan Pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap Mario. 

BACA JUGA :  Buntut Kasus Pemerasan DWP, Dirnarkoba Polda Metro Dipecat

Sementara itu, Shane Lukas dijerat dengan Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 Jo 56 KUHP, subsider 353 ayat 2 Jo 56 KUHP, subsider 351 ayat 2 Jo 76c Undang-Undang Perlindungan Anak. Sedangkan AG dijerat dengan Pasal 76c Jo Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 354 ayat 1 Jo 56 KUHP Subsider 353 ayat 2 Jo Pasal 56 KUHP. 

Perlu diingat bahwa dalam kasus ini, AG masih berstatus anak berkonflik dengan hukum. Oleh karena itu, penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak yang berlaku. AG sendiri tidak dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar hari ini lantaran masih di bawah umur. 

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Tangsel 8 Oktober 2025

Dengan digelarnya rekonstruksi kasus penganiayaan ini, diharapkan dapat memperkuat bukti dan keterangan saksi dalam proses peradilan selanjutnya. Selain itu, rekonstruksi juga diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk para korban dan keluarga mereka. 

Tags: 23 adeganDitreskrimumMario Dandy Satriyopolda metro jayaShane Lukas
Previous Post

Tak Terima Sering Dikentuti, Kakek Ini Bunuh Temannya 

Next Post

The Shawshank Redemption: Kisah Kekuatan Harapan dan Kebahagiaan dalam Kondisi yang Sulit 

Related Posts

Ciptakan Nilai Tambah dari Limbah Kayu, UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI
ADVERTORIAL

Ciptakan Nilai Tambah dari Limbah Kayu, UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI

November 25, 2025
4k
Peringati Hari Guru Nasional, BRI Peduli Beri Apresiasi dan Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung
ADVERTORIAL

Peringati Hari Guru Nasional, BRI Peduli Beri Apresiasi dan Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung

November 25, 2025
3.9k
Kasus Ibu dan Bayi Meninggal Usai Ditolak RS, Kemenkes Kirim Tim ke Papua
NASIONAL

Kasus Ibu dan Bayi Meninggal Usai Ditolak RS, Kemenkes Kirim Tim ke Papua

November 25, 2025
1k
Operasi Merdeka Jaya, 9.035 Personel Siap Amankan Rangkaian HUT RI
NASIONAL

H8 Operasi Zebra 2025, Penindakan Pelanggaran Lalin Capai 642.865 Perkara

November 25, 2025
1.2k
3 Pilihan Bimbel Terbaik di Tangerang Selatan untuk Optimalkan Belajar Anak
TANGERANG SELATAN

3 Pilihan Bimbel Terbaik di Tangerang Selatan untuk Optimalkan Belajar Anak

November 25, 2025
137
Inspiratif dan Mengharukan, Ini 5 Film yang Tepat Ditonton di Hari Guru Nasional
FILM & MUSIK

Inspiratif dan Mengharukan, Ini 5 Film yang Tepat Ditonton di Hari Guru Nasional

November 25, 2025
150
Next Post
The Shawshank Redemption: Kisah Kekuatan Harapan dan Kebahagiaan dalam Kondisi yang Sulit 

The Shawshank Redemption: Kisah Kekuatan Harapan dan Kebahagiaan dalam Kondisi yang Sulit 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com