TANGSELXPRESS- Kabar memilukan datang dari Padang Lawas Sumatera Utara. Dua ustaz di Pondok Pesantren Al Mustajabah di Desa Hutaraja Lamo Simarancar, diduga mencabuli 24 santrinya.
Kabar ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Hitler Hutagalung, bahwa kedua ustaz tersebut yang berinisial SD (30) dan MS (26) telah ditangkap polisi.
“Keduanya diamankan karena diduga melakukan pencabulan terhadap 24 santri di pondok pesantren tersebut,” kata AKP Hitler, dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (6/3).
Kasus ini terungkap dari para orangtua korban yang mendengar cerita tak mengenakkan yang dialami anak mereka saat di pesantren tersebut. Orangtua ini kemudian mengecek berita tersebut.
“Jadi orangtua dari salah satu siswa mendengar ada berita berita negatif di pesantren itu. Lalu dicek sama orangtuanya. Ditanya-tanya itulah baru dapat informasi itu,” papar Hitler.
Hitler menuturkan berdasarkan penyelidikan, ada 24 santri yang jadi korban. Seluruh korban masih berusia di bawah umur.
“Seluruh korban masih berusia di bawah umur, yakni usia 14-16 tahun,” katanya.
Hitler mengatakan penyidik masih mendalami kasus dugaan pencabulan itu dengan memeriksa sejumlah saksi. Ia meminta untuk santri lainnya agar segera melapor jika menjadi korban.
“Kasusnya masih dalam pendalaman. Untuk sementara jumlah korban 24 orang, itu yang kita dapat dari kepala sekolahnya. Nanti akan dilakukan gelar perkara lagi,” katanya.







