• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 21 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Jaksa Segera Eksekusi Bharada Eliezer ke Penjara

sakti by sakti
Februari 23, 2023
in HUKUM, NEWS
Reading Time: 1min read
bharada e

Bharada E (Foto: sindonews.com)

2.8k
SHARES
10.3k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Jaksa penuntut umum sedang mempersiapkan langkah untuk mengeksekusi keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Bharada Richard Eliezer yang divonis satu tahun enam bulan penjara.

“Untuk dieksekusi sedang dipersiapkan dalam waktu dekat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaiman Nahdi dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/2).

Syarief mengatakan persiapan yang dilakukan lembaganya, di antaranya kelengkapan administrasi terkait tempat penahanan serta putusan hakim sebagai kelengkapan berkas dalam pelaksanaan eksekusi atas putusan pengadilan.

“Sedang menyiapkan administrasinya, termasuk putusan hakimnya,” katanya.

Selain itu, kata Syarief, pihaknya juga berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk proses eksekusi Bharada Eliezer mengingat statusnya sebagai justice collaborator (JC).

BACA JUGA :  Lagi, Komnas HAM Tunda Periksa Puslabfor soal Uji Balistik, Alasannya...

“Juga koordinasi dengan LPSK karena Eliezer ditetapkan oleh hakim sebagai JC,” katanya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan kepada Richard Eliezer pada sidang putusan yang dibacakan Rabu, 14 Februari 2023. Keputusan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah setelah pihak terdakwa dan jaksa penuntut umum menyatakan menerima vonis majelis hakim.

Eliezer juga telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu (22/2) dan dinyatakan bersalah melanggar etik. Sidang KKEP menyatakan perbuatan Eliezer sebagai perbuatan tercela karena menembak rekan kerjanya menggunakan senjata api dinas Polri yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Bharada Eliezer dijatuhi sanksi meminta maaf kepada Komisi Sidang Etik dan pimpinan Polri, serta sanksi administrasi berupa demosi selama satu tahun. Putusan tersebut ditetapkan setelah keputusan ditandatangani dan sanksi dijalankan usai Eliezer menjalani hukuman pidananya.

BACA JUGA :  Kejagung Terima Berkas 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Bakal Diteliti Dulu

Sekembalinya ke Polri, Bharada Eliezer tidak bertugas di Brimob, tetapi dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri sebagai bentuk sanksi demosi yang diterimanya.

Tags: bharada eHukumpolisi tembak polisi
Previous Post

Prakiraan Cuaca: Banten Diguyur Hujan Lebat

Next Post

Si Ramah FIONA Milik FIFGROUP Sabet Dua Penghargaan di Tahun 2023

Related Posts

Motivasi Pagi: Bangkit dan Melangkah, Menjalani Lembaran Baru Setelah Keterpurukan
SELEB & GAYA HIDUP

Motivasi Pagi: Bangkit dari Keterpurukan, Saat Hidup Mengajarkan Arti Kekuatan Sesungguhnya

Oktober 21, 2025
2.3k
Jaga Kamtibmas, Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Malam
MEGAPOLITAN

Jaga Kamtibmas, Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Malam

Oktober 21, 2025
1k
Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan-Sedang
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Sedang Merata

Oktober 21, 2025
1.2k
Catat, Berikut Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 21 Oktober 2025

Oktober 21, 2025
1.2k
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pasir Terjun dari Jembatan Sempora Cisauk
TANGERANG SELATAN

Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pasir Terjun dari Jembatan Sempora Cisauk

Oktober 20, 2025
1k
2.912 Personel Gabungan Siap Amankan Pembacaan Putusan 40 Gugatan Pilkada di MK
MEGAPOLITAN

1.743 Personel Gabungan Siap Amakan Demo di Monas dan Gedung DPR

Oktober 20, 2025
1.3k
Next Post
Si Ramah FIONA Milik FIFGROUP Sabet Dua Penghargaan di Tahun 2023

Si Ramah FIONA Milik FIFGROUP Sabet Dua Penghargaan di Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com