TANGSELXPRESS – Polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus sengketa utang piutang yang berujung kematian satu orang di Depok. Polisi sedang menyelidiki kematian pria berinisial MS (42) saat terjadi konflik di Perum Raffles Hills, Tapos, Kota Depok. Saat ini tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketujuh tersangka tawuran di Depok itu, menurut polisi, adalah NJ, ML, SAL, SH, AL, B, dan RR. Empat peserta dalam perkelahian itu sudah ditahan oleh polisi, Selasa 14 Februari 2023.
“Dari hasil proses penyidikan, ditetapkanlah beberapa tersangka, ada tujuh sebagai tersangka,” terang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dengan begitu, informasinya ketujuh tersangka itu kini diperiksa penyidik sebagai saksi. Polisi belum dapat menggambarkan akar dari masing-masing kelompok tersangka saat ini.
Namun, setiap tersangka memiliki peran unik dalam insiden tersebut. Peran berbeda dimainkan oleh tujuh tersangka. Korban M dilukai dengan benda tajam hingga meninggal dunia, ternyata tersangka NJ ikut andil.
Namun demikian, polisi memastikan konflik itu dipicu karena masalah hutang antara L dan M. Diduga pertengkaran itu terjadi karena masalah utang piutang antara L dan M sebesar Rp 300 juta.







