• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 21 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polisi Tetapkan Tersangka Pengemudi Fortuner Ngamuk di Senopati

sakti by sakti
Februari 14, 2023
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Viral! Bawa Senjata, Pengemudi Fortuner Ngamuk di Kebayoran Baru

Pengemudi Fortuner hitam ngamuk di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

68
SHARES
152
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pengemudi mobil Fortuner berinisial GR (24) yang merusak mobil Honda Brio di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, akhirnya ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, GR dijerat Pasal 406 KUHP dan ancaman kekerasan Pasal 335 KUHP. Ade mengatakan, dalam proses tersebut, pihaknya menyita dua barang bukti dan barang bukti, Selasa 14 Februari 2023.

“Kami menerapkan atau mempersangkakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan pasal pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di pasal 335 ayat 1 KUHP,” terang Kombes Ade Ary Syam Indradi.

BACA JUGA :  Kasus Ferdy Sambo! Hendra Kurniawan Merasa Dibohongi: Ada Pelecehan Terhadap Mbakmu?

“Berdasarkan penerapan kedua pasal ini dengan didasari dua alat bukti dan adanya barang bukti yang sudah kami sita. Kemudian kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut,”jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video menunjukkan detik-detik pengemudi fortuner warna hitam mengamuk dan merusak sebuah mobil berwarna kuning. Sadisnya, pengemudi fortuner itu justru merusak mobil Brio dengan cara membabi-buta menggunakan senjata.

Dari video dan narasi yang dilihat di akun ari295, kejadian ini terjadi di sekitar Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), tepatnya di dekat Apotek Potenza, pada Minggu (12/2/2023) sekira pukul 02.00 WIB. Kabarnya, kejadian berawal ketika pengemudi Fortuner melawan arah di sekitar Office 8.

BACA JUGA :  Ingin Daftar Calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024? Ini Sejumlah Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Pengendara mobil bewarna kuning pun menyalakan lampu jauh atau lampu dim ke pengemudi Fortuner itu. Namun, pengemudi Fortuner tak terima dan mengejar mobil yang memberinya lampu dim.

Tags: BrioFortunerJakarta SelatanpolisiPolresTersangka
Previous Post

Dampak Kenaikan Haji Jadi Sorotan, Legislatif Minta Pemerintah Mengkaji Efek Gagal Haji

Next Post

Konflik Utang Piutang Berujung Maut, Polisi Tetapkan 7 Tersangka

Related Posts

Gunung Semeru Erupsi Enam Kali Pagi Ini, Kolom Abu Capai 700 Meter
DAERAH

Gunung Semeru Erupsi Enam Kali Pagi Ini, Kolom Abu Capai 700 Meter

Oktober 21, 2025
138
Tak Hadir di Bareskrim, Lisa Mariana Malah Muncul di Siaran Live TikTok
SELEBRITI

Tak Hadir di Bareskrim, Lisa Mariana Malah Muncul di Siaran Live TikTok

Oktober 21, 2025
143
Penelitian Ungkap Hubungan Cuaca Panas dan Lonjakan Konsumsi Gula
KESEHATAN

Penelitian Ungkap Hubungan Cuaca Panas dan Lonjakan Konsumsi Gula

Oktober 21, 2025
134
Motivasi Pagi: Bangkit dan Melangkah, Menjalani Lembaran Baru Setelah Keterpurukan
SELEB & GAYA HIDUP

Motivasi Pagi: Bangkit dari Keterpurukan, Saat Hidup Mengajarkan Arti Kekuatan Sesungguhnya

Oktober 21, 2025
2.3k
Jaga Kamtibmas, Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Malam
MEGAPOLITAN

Jaga Kamtibmas, Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Malam

Oktober 21, 2025
1k
Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan-Sedang
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Sedang Merata

Oktober 21, 2025
1.2k
Next Post

Konflik Utang Piutang Berujung Maut, Polisi Tetapkan 7 Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com