• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Begini Kronologi Pembunuhan Cinta Segitiga antara Suami Istri dan Warga Serpong Tangsel

admin by admin
Februari 8, 2023
in DAERAH, NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Ingat! Merusak Police Line Bisa Dipenjara 9 Bulan

Iliustrasi

76
SHARES
169
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kepolisian Resort (Polres) Karawang, Jawa Barat berhasil mengungkap sosok mayat yang ditemukan di aliran sungai di Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Setelah dilakukan penangkapan pelaku, akhirnya polisi berhasil mengungkap motif dibalik kematian SH warga Kelurahan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi mengungkap bahwa SH merupakan korban pembunuhan bermotif cinta segitiga.

Cinta segitiga tersebut terjadi antara DSI yang merupakan kekasih korban dan MO yang tak lain suami DSI. Awalnya, DSI dan NO saat itu tengah sedang proses cerai, namun NO ingin mempertahankan rumah tangganya, Rabu 8 Februari 2023.

Informasi yang berhasil dihimpun dari kepolisian setempat menjelaskan terkait kronologi dan motif pembunuhan terhadap SH warga Kelurahan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Menurut keterangan polisi, keduanya bertemu saat suami istri tersebut menjual handphone bekas di konter milik korban.

BACA JUGA :  Rampok Satroni Toko Emas di ITC BSD, Letuskan Senpi dan Bawa Lari Perhiasan

Singkat waktu, usai bertemu DSI dan korban rupanya menjalin hubungan tanpa sepengetahuan NO suaminya. Namun, lambat laun, DSI mengetahui jika korban memiliki wanita lain selain dirinya hingga membuat pelaku sakit hati dan terjadi peristiwa pembunuhan yang dilakukannya bersama suaminya.

“Tersangka adalah DSU (38) seorang ibu rumah tangga, dan NO (41) warga Lampung, keduanya merupakan pasangan suami istri yang bermukim di wilayah Dawuan. Menjual handphone bekas di konter miliknya,” Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadiwicaksono saat konferensi pers di Mapolres Karawang.

“Tersangka DSU dan NO merupakan suami istri yang sedang dalam tahap perceraian. DSU menjalin hubungan dengan korban SH yang mana korban juga diketahui memiliki wanita lain selain DSU,”ujarnya.

BACA JUGA :  Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis

Menurut AKBP Wirdhanto Hadiwicaksono, pembunuhan terjadi di rumah korban. Saat itu, kata  Wirdhanto, NO yang sakit hati lantaran proses rujuk dengan istrinya merasa dihalang-halangi oleh korban hingga terjadi pembunuhan saat korban tertidur di rumahnya.

“Di rumahnya itu, saat korban sedang tidur tengkurap, NO langsung menghampiri korban dalam sambil membawa batu kali seberat kurang lebih 2 kilogram, dan kemudian memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali,” jelas AKBP Wirdhanto Hadiwicaksono.

“Setelah korban tidak bergerak, kedua tersangka merasa gelisah dan ketakutan. Kemudian korban yang sudah tak berdaya dimasukkan ke dalam mobil yang dibawanya,” ujarnya.

Dengan begitu, suami istri tersebut langsung membawa korban ke semak-semak aliran sunga di Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Setelah membuang korban, pasangan suami istri tersebut membawa mobil korban dan menjualnya.

BACA JUGA :  Heboh Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alumni dan Aktivis Tuntut Klarifikasi UGM

Akibat peristiwa itu, kini pasangan suami istri diamankan di Mapolres Karawang. Kedua pelaku tersebut terjerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

Tags: CikampekCinta Segitigam Tangerang SelatanhandphoneKarawangPembunuhanTangsel
Previous Post

Ribuan Warga Ramaikan Pawai Taaruf MTQ ke 14 di Tangerang Selatan, Ragam Budaya Seni Jadi Suguhan Warga

Next Post

Tersinggung Dibilang Tak Punya Bapak, Siswa SMK Pustek Tangsel Ngamuk di Kelas

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Tersinggung Dibilang Tak Punya Bapak, Siswa SMK Pustek Tangsel Ngamuk di Kelas

Tersinggung Dibilang Tak Punya Bapak, Siswa SMK Pustek Tangsel Ngamuk di Kelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com