TANGSELXPRESS – Minuman keras (miras) oplosan menelan korban jiwa di Kota Serang, Provinsi Banten. Pada peristiwa itu, dua warga dilaporkan meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait penyebab pasti kematian dua korban itu.
“Korban berinisial AI (40) dan SR (49) keduanya warga Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang,” kata Didik di Serang, Selasa (31/1).
Didik menjelaskan, dari hasil pemeriksaan para saksi diketahui pada Sabtu (28/1) sekitar pukul 21.00 WIB korban AI dan SR bersama saksi IW sedang minum miras.
Miras yang diminum, kata dia, miras oplosan warna biru Cap Tikus yang disimpan di dalam botol di lingkungan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang.
Selanjutnya pada Minggu (29/1) IW dan AI mengeluhkan sakit dan kemudian AI dibawa ke RS Sari Asih untuk dilakukan pengobatan.
“Pada Senin (30/1) sekitar pukul 20.00 WIB, AI dinyatakan meninggal dunia di RS Sari Asih,” terangnya.
Sedangkan korban SR melanjutkan minum dan pada Senin (30/1) SR dilarikan ke RS Sari Asih karena mengeluhkan sakit juga.
“Kemudian pada Selasa (31/1) sekitar pukul 00.00 WIB korban SR dinyatakan meninggal dunia di RS Sari Asih,” kata Didik.
Berdasarkan keterangan saksi, kata Didik, korban meninggal dunia diduga diakibatkan dari minuman keras oplosan Cap Tikus yang didapatkan dari MA.
“Saat ini Satreskrim Polresta Serang Kota bersama Polsek Serang masih mencari keberadaan MA yang diduga sudah melarikan diri,” pungkas Didik.