• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Geger! Rekening Pedagang Burung Diblokir, Ini Penjelasan KPK 

admin by admin
Januari 27, 2023
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Terkait Suap Perkara di MA,  KPK Paparkan Langkah Preventif 

Gedung KPK (Foto: editor.id)

93
SHARES
207
VIEWS

TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait pemblokiran rekening bank milik seorang pedagang burung di daerah Pamekasan, Madura.

KPK menyebut, rekening bank milik seorang pedagang itu diblokir karena ada kemiripan identitas pemilik rekening dengan identitas salah satu tersangka.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihak yang disebut sebagaimana pemberitaan bukanlah pihak yang dimintakan untuk dilakukan pemblokiran rekening bank oleh KPK.

“Namun memang nama dan tanggal lahir sama dengan salah satu tersangka KPK dimaksud,” kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (27/1).

Hal itu disampaikan oleh Ali menanggapi pemberitaan mengenai seorang pedagang burung bernama Ilham Wahyudi di Madura, Jawa Timur.

BACA JUGA :  Kasus Diplomat Kemlu Dihentikan, Polisi Sebut ADP Tewas Bunuh Diri

Ali menerangkan, permintaan pemblokiran memang diajukan oleh KPK pada salah satu bank swasta nasional dengan mencantumkan secara jelas identitas dari pihak-pihak yang dimintakan blokir rekeningnya.

Pemblokiran rekening bank tersebut sesuai dengan kewenangan KPK pada Pasal 12 ayat (2) huruf c UU No. 19 Tahun 2019.

Dalam pasal tersebut dijelaskan, KPK dapat memerintahkan kepada bank atau lembaga keuangan lainnya melakukan pemblokiran rekening yang diduga hasil korupsi milik tersangka, terdakwa maupun pihak terkait lainnya.

Sebelumnya, Ali juga mengatakan, pihak KPK akan meneliti lebih lanjut soal rekening terkait. Apabila memang rekening tersebut dipastikan tidak ada kaitannya dengan kasus yang diselidiki, maka KPK akan meminta pihak bank untuk mencabut pemblokiran terhadap rekening tersebut.

BACA JUGA :  Geledah Rumah Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Ini yang Diamankan KPK

“Namun terkait rekening tersebut, nanti kami cek kembali dan koordinasikan dengan pihak bank. Bila ternyata ada kekeliruan pemblokiran, kami akan meminta agar pihak bank kembali membukanya,” terangnya.

Ali juga menerangkan dugaan kekeliruan pemblokiran rekening bank tersebut terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur dengan tersangka Sahat Tua P Simandjuntak (STPS).

Tags: Jawa TimurkpkMaduraPamekasanRekening
Previous Post

Silahkan Disimak, Benyamin Sampaikan Pesan Soal Penanganan Stunting di Tangsel 

Next Post

Bharada E Belum Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasan Mabes Polri

Related Posts

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.3k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
bharada e

Bharada E Belum Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasan Mabes Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com