TANGSELXPRESS – Polda Metro Jaya hari ini Jumat (20/1), menghadirkan sentra administrasi manunggal satu atap keliling (Samling) di Kota Tangerang Selatan.
Akun Twitter Ditlantas Polda Metro Jaya @tmcpoldametro menyatakan, masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dapat mendatangi Samling.
Berikut lokasinya:
1. Di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00 sampai 14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00 sampai 19.00 WIB. Pasar Gintung pukul 09.00 sampai 11.00 WIB.
Dokumen yang perlu disiapkan para wajib pajak antara lain KTP, BPKB, dan STNK asli yang masing-masing disertai salinannya (fotokopi).
Pemohon juga harus memastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun.
Layanan samsat keliling hanya melayani PKB tahunan, sedangkan perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan lima tahunan harus mendatangi ke kantor Samsat.







