• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Oknum Kapolsek di NTT Kesandung Masalah, Dituding Hamili Gadis di Luar Nikah

admin by admin
Januari 12, 2023
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
Oknum Kapolsek di NTT Kesandung Masalah, Dituding Hamili Gadis di Luar Nikah
2.3k
SHARES
10.7k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Seorang oknum kapolsek di wilayah hukum Polres Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, berinisial Iptu NRB dilaporkan ke polres setempat. Tuduhannya, NRB diduga menghamili seorang gadis berusia 22 tahun berinisial IB, namun tidak mau bertanggung jawab.

Koordinator Divisi Pendampingan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) SoE, Yundri Kolimon mengatakan, pihaknya bersama keluarga korban telah melaporkan kasus itu ke Polres Timor Tengah Selatan.

“Tadi pagi sekitar jam 09.00 Wita, saya bersama dua kakak korban sudah laporkan kasus ini ke polres,” katanya.

Menurut Yundri, oknum kapolsek berinisial NRB itu dilaporkan karena telah memiliki istri dan menghamili seorang gadis berinisial IB di daerah tersebut.

BACA JUGA :  Polri Kerahkan 15 Ribu Personel Amankan Pelantikan Presiden

Berdasarkan pengakuan dari IB, diketahui bahwa korban memang berpacaran dengan kapolsek tersebut. Bahkan, keduanya menjalin hubungan layaknya suami istri yang berujung pada IB hamil di luar pernikahan yang sah.

“Berdasarkan pengakuan dari IB, pelaku berjanji akan bertanggung jawab dan menikahinya. Tetapi, memasuki usia kehamilan tiga bulan, pelaku meminta agar IB menggugurkan kandungannya, namun IB menolak,” ujar Yundri.

NRB pun tetap tidak mau bertanggung jawab, bahkan menghilang tak ada kabar sampai usia kehamilan perempuan yatim piatu itu mencapai delapan bulan.

Baik IB maupun keluarganya kecewa dengan janji dari NRB sehingga melaporkan kasus itu ke Polres Timor Tengah Selatan untuk tindakan hukum lebih lanjut.

“Kita berharap agar laporan ini bisa ditangani dengan sebaik-baiknya. Kasihan dengan IB,” tambah Yundri.

BACA JUGA :  Pengacara Bharada E Dicabut Surat Kuasanya, Polri: Bukan Mengundurkan Diri

Kapolres Timor Tengah Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi I Gusti Putu Suka Arsa ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus yang melibatkan kapolsek itu.

“Iya benar, tadi ada yang melaporkan. Kami akan tindak lanjuti laporan dari warga itu,” katanya.

Tags: Kapolsekkapolsek hamili gadispencabulanPolripropam
Previous Post

Hadiri Peresmian Kampung Sanitasi di Tangsel, Pilar Sambut Baik Program HAKLI

Next Post

Ledakan Tabung Gas Guncang Jakarta Utara, Enam Orang Dikabarkan Luka-luka

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Ledakan Bom Bunuh Diri Guncang Kantor Polisi di Bandung

Ledakan Tabung Gas Guncang Jakarta Utara, Enam Orang Dikabarkan Luka-luka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com