• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 10 Juni, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Mohon Disimak! KPK Beberkan Kronologi Penangkapan Lukas Enembe

admin by admin
Januari 11, 2023
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
KPK
72
SHARES
160
VIEWS

TANGSELXPRESS – Awal tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kejutan yakni menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Selasa (10/1).

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kronologi penangkapan terhadap Lukas Enembe berawal ketika pihaknya mendapatkan informasi bahwa Lukas Enembe berencana ke Kabupaten Tolikara melalui Bandara Sentani pada Selasa.

“KPK mendapatkan informasi tersangka LE akan ke Mamit, Tolikara, pada Selasa, 10 Januari 2023, melalui Bandara Sentani (bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia),” ucap Firli dalam keterangannya, Selasa (10/1).

Setelah mendapat informasi itu, lanjut Firli, KPK kemudian menghubungi wakil kepala Kepolisian Daerah, komandan Satuan Brimob, dan kepala Binda Papua untuk membantu upaya penangkapan Lukas Enembe di Bandara Sentani.

BACA JUGA :  Pecundangi Marquez dan Bagnaia, Jorge Martin Juarai Sprint MotoGP India

“Itu karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan upaya evakuasi tersangka ke Jakarta,” bebernya.

Selanjutnya pada pukul 12.27 WIT, tambah Firli, telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap Lukas Enembe oleh tim KPK bersama aparat penegak hukum di daerah Abepura, Papua.

Kemudian, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan sembari menunggu evakuasi ke Jakarta paling lambat pukul 15.00 WIT dengan menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado, Sulawesi Utara.

Fili mengatakan, setibanya di Jakarta tersangka Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

“Setibanya di Jakarta, saudara LE (Lukas Enembe) akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD dengan didampingi oleh tim KPK,” kata Firli.

BACA JUGA :  Breaking News, Gubernur Papua Ditangkap KPK 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek tahun jamak peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai Rp 14,8 miliar.

Kemudian proyek rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai Rp 13,3 miliar, dan proyek penataan lingkungan sarana perlombaan menembak luar ruangan AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.

KPK juga menduga tersangka LE telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih lanjut soal penerimaan gratifikasi itu.

BACA JUGA :  Breaking News, KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pengurusan Perkara di MA
Tags: Gubernur Papua Lukas Enembekpk
Previous Post

Kasus KDRT Venna Melinda, Polda Jatim: Status Terlapor Belum Tersangka 

Next Post

Bolehkah Berbagi Sikat Gigi dengan Orang Lain, Ini Jawaban Ahli

Related Posts

Benyamin: Kebutuhan Gizi Anak Menjadi Prioritas Pembangunan SDM
TANGERANG SELATAN

Benyamin: Kebutuhan Gizi Anak Menjadi Prioritas Pembangunan SDM

Juni 9, 2026
2.8k
Benyamin Sambut Panen Perdana Bawang Merah Varietas Batu di Tangsel, Hasil Uji Coba Pupuk Bio-Organik Tuai Hasil Positif
TANGERANG SELATAN

Benyamin Sambut Panen Perdana Bawang Merah Varietas Batu di Tangsel, Hasil Uji Coba Pupuk Bio-Organik Tuai Hasil Positif

Juni 9, 2026
2.4k
Tujuan Hukum Menurut UUD 1945 dan Peraturan Perundang-Undangan, Fondasi Keadilan bagi Masyarakat Indonesia
XPRESSLAW

Tujuan Hukum Menurut UUD 1945 dan Peraturan Perundang-Undangan, Fondasi Keadilan bagi Masyarakat Indonesia

Juni 9, 2026
2.6k
Nama Raffi Ahmad Disebut di Sidang Suap Bea Cukai, Ini Respons KPK
NASIONAL

Nama Raffi Ahmad Disebut di Sidang Suap Bea Cukai, Ini Respons KPK

Juni 9, 2026
2.2k
Richard Lee Dititipkan ke Lapas Pemuda Tangerang, Keluarga Belum Bisa Jenguk
SELEBRITI

Richard Lee Dititipkan ke Lapas Pemuda Tangerang, Keluarga Belum Bisa Jenguk

Juni 9, 2026
2.1k
Daftar 10 Penasihat Khusus Presiden Prabowo Setelah Pelantikan Said Iqbal
NASIONAL

Daftar 10 Penasihat Khusus Presiden Prabowo Setelah Pelantikan Said Iqbal

Juni 9, 2026
2.9k
Next Post
Bolehkah Berbagi Sikat Gigi dengan Orang Lain, Ini Jawaban Ahli

Bolehkah Berbagi Sikat Gigi dengan Orang Lain, Ini Jawaban Ahli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com