• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Sindikat Pengedar Uang Palsu Dibekuk Polisi, Modus Pelaku Bikin Ngelus Dada

admin by admin
Januari 6, 2023
in BANTEN, DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
Natal 2022, Segini Jumlah Napi Lapas Narkotika Gunung Sindur yang Dapat Remisi

Ilustrasi Penjara. (Suara.com/Shutterstock)

133
SHARES
295
VIEWS

TANGSELXPRESS – Sebanyak empat orang diamankan Polisi lantaran terlibat tindak pidana pemalsuan dan pengedaran uang palsu di daerah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Kapolsek Panongan Iptu Hotman Patuan mengatakan, empat tersangka itu berinisial PS (21), FH (22), AS (18) dan IA (18). Keempatnya merupakan sindikat pengedar uang palsu lintas kota maupun provinsi.

Menurut dia, pengungkapan kasus pembuat dan pengedar uang palsu ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang berbelanja menggunakan uang palsu di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Tangerang.

“Setelah ada laporan itu, anggota kami langsung menuju TKP (tempat kejadian perkara). Dan mengamankan pelaku berinisial PS dengan terdapat barang bukti dalam sakunya 11 lembar diduga uang palsu,” jelas Hotman di Tangerang, Jumat (6/1).

BACA JUGA :  Erick Thohir Bicara Nasib Shin Tae-yong Usai Indonesia Lolos 16 Besar Piala Asia

Selanjutnya, tim penyidik Polsek Panongan pun melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya yang diketahui berada di daerah Semarang, Jawa Tengah.

Kemudian, hasilnya terdapat satu tersangka berinisial FS dengan diketahui sebagai pelaku pembuat uang palsu tersebut.

“Dari pemeriksaan pada pelaku pertama, kita melakukan pengembangan ke Semarang. Dan di sana tim berhasil mengamankan FS sebagai pembuat uang palsu,” katanya.

Dia mengungkapkan, hasil pemeriksaan terhadap ponsel milik FS ditemukan adanya terduga pelaku lain yang masuk dalam sindikat pemalsuan uang itu. Dan tim penyidik kembali melakukan pengembangan melalui jasa ekspedisi pengiriman ke daerah Pati, Jawa Tengah.

“Hasilnya dua tersangka berinisial AS dan IA kita dapat amankan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kapolres Wonogiri Dapat Kiriman Bunga Aneh dari Team Penjinak Bon Polres Metro Depok

Dia menambahkan, para pelaku mengedarkan uang palsu tersebut melalui grup di sebuah media sosial yang di dalamnya terdapat para konsumen pemesan uang palsu.

Adapun para tersangka pelaku pembuat dan pengedar uang palsu ini akan dikenakan Pasal 26 Ayat 1, 2, dan 3 tentang membuat menyimpan dan mengedarkan rupiah palsu.

KemudianPasal 26 Ayat 2 dan 3 tentang menyimpan dan mengedarkan uang palsu dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

“Untuk barang bukti yang kita amankan total uang palsu pecahan 100 ribu ada 282 lembar, kemudian yang masih dalam bentuk kertas ada 26 lembar, dan 87 lembar pecahan 50 ribu,” pungkasnya.

Tags: bantenpolresta tangerangTangerangUang Palsu
Previous Post

Ganjar Pranowo Jadi Capres Pilihan Anak Muda

Next Post

Mohon Disimak! Ini Penjelasan Lengkap Menaker Soal Perppu Cipta Kerja

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Mohon Disimak! Ini Penjelasan Lengkap Menaker Soal Perppu Cipta Kerja

Mohon Disimak! Ini Penjelasan Lengkap Menaker Soal Perppu Cipta Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com