TANGSELXPRESS – Kabar baru terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang serta kasus perampokan dan penyekapan Wali Kota Blitar datang dari Polda Jawa Timur (Jatim).
Polda Jawa Timur melaporkan, berdasarkan analisis dan evaluasi (anev) kinerja tahun 2022 menyebut bahwa penanganan kasus Kanjuruhan dan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar itu belum tuntas.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengaku, dua kasus tersebut tergolong menonjol di antara sederet perkara lainnya yang terjadi sepanjang tahun 2022.
“Khususnya untuk kasus Kanjuruhan, penyidikan masih berlanjut,” kata Toni Harmanto dalam keterangannya, Sabtu (31/12).
Tragedi Kanjuruhan
Dalam menangani kasus Kanjuruhan yang menewaskan sebanyak 135 suporter di penghujung laga sepak bola Liga 1 antara tuan rumah Arema FC dan Persebaya di Malang pada tanggal 1 Oktober lalu, penyidik Polda Jatim telah menetapkan enam orang tersangka.
Masing-masing adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB) inisial AHL, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan AH , Security Officer SS, Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor (Polres) Malang Kompol WS.
Selanjutnya yakni Komandan Kompi III Brigadir Mobil (Brimob) Polda Jatim Ajun Komisaris Polisi (AKP) H, dan Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP BSA.
Berkas perkara keenam tersangka tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Namun, hanya lima tersangka yang berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21 dan telah dilakukan pelimpahan tahap kedua.
Tersisa satu perkara yang berkasnya dinyatakan belum lengkap atau P-19. Berkas ini dikembalikan kepada penyidik Polda Jatim untuk dilengkapi, yaitu atas nama tersangka Dirut PT LIB AHL yang akhirnya pada tanggal 21 Desember lalu dibebaskan karena masa penahanannya telah habis.
Toni memastikan, penyidikan perkara kasus Kanjuruhan dengan tersangka Dirut PT LIB AHL masih belum dihentikan.
“Penyidikannya tidak berhenti. Dalam artian masih dikembalikan kepada kami untuk dilengkapi. Jadi, tentunya kami juga akan memastikan lagi penyidikan berdasarkan penjelasan-penjelasan yang disampaikan oleh jaksa sehingga bisa dikirimkan lagi ke kejaksaan,” ujarnya.
Perampokan Wali Kota Blitar
Selain itu, satu perkara menonjol lainnya pada tahun 2022 yang belum dituntaskan adalah kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar pada tanggal 12 Desember lalu.
Toni memastikan, tim Polda Jatim sejak awal menangani penyelidikan perkara ini hingga kini masih belum kembali karena sedang melakukan pengejaran terhadap komplotan pelaku yang buron.
Menurut dia, profiling para pelaku telah dikantongi. Ketika sudah tertangkap, akan terungkap motif dari perampokan tersebut.
“Kami mohon doanya. Mudah-mudahan tertangkap malam ini, besok, atau lusa sehingga kami bisa ungkap motifnya,” pungkas Toni.