TANGSELXPRESS – Dua orang berinisial MI (36) dan NH (24) ditangkap Polsek Mampang Prapatan Polres Metro Jakarta Selatan.
Keduanya ditangkap lantaran telah membobol atau mencuri saldo rekening melalui mobile banking.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol H Mashuri dalam keterangannya Kamis (29/12) membenarkan peristiwa tersebut.
Dia mengatakan, pelaku membobol tabungan mobile banking usai menemukan handphone di jalan di kawasan Jakarta Selatan.
“Telah terjadi tindak pidana pencurian, dengan cara pelaku menemukan 1 unit handphone Samsung Galaxy A03 di jalan,” kata Mashuri.
Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Usai menemukan handphone di jalan, pelaku membuka aplikasi M-Banking dengan cara lupa password.
“Pelaku lalu mentransfer dari handphone korban ke nomor rekening pelaku,” terangnya.
Polisi kemudian menyelidiki kejadian tersebut. Kedua pelaku kemudian diamankan beserta barang buktinya.
“Tersangka diamankan berikut barang bukti dan dibawa ke Polsek Mampang Prapatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Keduanya ditangkap di sekitar Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (27/12) malam.
“Barang bukti yang diamankan 4 buah handphone, 3 buah kartu ATM, 6 buah perhiasan emas, dan uang tunai sebesar Rp 5 juta,” pungkasnya.