• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Pembunuh Karyawati Toko Buah di Serpong Ditangkap Polisi, Pelakunya Mengejutkan 

admin by admin
Desember 20, 2022
in BANTEN, MEGAPOLITAN, NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Hasil Autopsi Mayat Sekeluarga ‘Mengering’ di Jakarta Barat Terungkap, Hasilnya Mengejutkan

Ilustrasi Mayat (Foto:shutterstock)

75
SHARES
167
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pelaku pembunuhan karyawati toko ‘Total Buah Segar’ berinisal R (31) di kamar kos/mes Jalan Astek Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan, ditangkap polisi.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, pelaku pembunuhan tersebut seorang pria berinisial SP (27) yang tak lain merupakan teman satu mes korban R.

“Dari petunjuk dan alat bukti inisial SP, kemudian kita melakukan interogasi dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah menghilangkan nyawa seseorang,” ungkap Sarly kepada wartawan, Senin (19/12).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Sarly, pelaku nekat menghabisi nyawa R lantaran kesal tidak dipinjami uang sebesar Rp 250 ribu untuk menebus motor yang digadaikan.

Motif pembunuhan ini diduga kuat berkaitan dengan pencurian dilakukan oleh S (27). Saat itu, pelaku butuh uang untuk tebus motor mertua.

Menurut Sharly, mulanya SP meminjam uang sebesar Rp 250 ribu kepada korban pada Sabtu pagi. Uang itu hendak digunakan SP untuk menebus motor mertuanya yang digadaikan.

BACA JUGA :  Dilaporkan ke Dewas, Begini Reaksi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK

“Oleh korban tidak dikasih. Kemudian dia (SP) kembali ke kamarnya dan merenung, apakah dia harus membunuh untuk memperoleh harta korban atau tidak,” ujar Sarly.

Dalam perenungan itu, SP memutuskan untuk menghabisi R demi merebut harta bendanya. Sekitar 10 menit kemudian, SP kembali ke kamar R.

Dia berpura-pura meminta balsam untuk mengatasi perutnya yang sakit. Pada saat R berbalik badan mencari balsam, SP lantas menerjangnya. Dia mencekik dan membekap korban.

“Pelaku menaiki badannya, (korban) dicekik hampir 10 menit dan juga dibekap sehingga di sekitar leher korban timbul luka memar,” ujar Sarly.

“Setelah itu, tersangka mengambil barang-barangnya korban, berupa satu buah dompet, HP merek Oppo, gelang emas kaki, gelang emas tangan,” lanjut dia.

Harta korban kemudian sempat disimpan di suatu tempat yang ditutup dengan karung di atasnya. Rencananya, pelaku akan mengambilnya kembali.

Terungkap dari Patahan Kuku Korban

BACA JUGA :  Kenali Gejala dan Cara Mencegah Serangan Jantung Saat Tidur

Sarly menyebut, kasus pembunuhan terhadap karyawati Total Buah berinisial R (31) terungkap dari patahan kuku korban yang ada di lokasi kejadian.

Patahan kuku itu kemudian menjadi petunjuk yang mengarah kepada seorang saksi berinisial SP (27), yang memiliki luka bekas cakaran di sekitar pipinya.

“Dari hasil olah TKP dapat kami identifikasikan ada beberapa petunjuk yang kami dapatkan di sekitar lokasi kamar korban, yaitu berupa patahan dari kuku korban,” ujar Sarly.

Polisi kemudian menetapkan SP yang semula berstatus sebagai saksi menjadi tersangka pembunuhan R.

“Kami mencurigai sesuai dengan petunjuk luka cakar di wajah. Awalnya dijadikan saksi, lalu ditetapkan tersangka,” kata dia.

Selain itu, beberapa sidik jari pelaku juga ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) yang memperkuat alat bukti dan petunjuk.

Dari situ, SP yang merupakan bawahan korban, akhirnya teridentifikasi sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan ini.

BACA JUGA :  PB Gripam 2 Gelar Turnamen Antar Warga se-RW 20

Pelaku sempat Pura-pura Tidak Tahu

SP (27) sempat berusaha mengelabui petugas untuk menghilangkan jejak. Akan tetapi, aksi pelaku akhirnya tetap terungkap karena ada kesesuaian dari barang bukti dan petunjuk di lokasi yang mengarah kepada pelaku.

“Dia berpura-pura sewaktu ramai-ramai dia kembali lagi untuk datang seolah dia tidak tahu apa yang terjadi,” ujar Sarly.

Setelah membunuh korban, pelaku bergegas ke kamarnya. Kemudian, ia keluar untuk menaruh barang yang telah diambil dari korban.

Tempat menaruh tersebut diberi tanda dengan karung agar memudahkan pelaku saat mengambil kembali.

Pelaku merupakan salah satu dari empat karyawan yang tinggal di mes tersebut.

Dia juga merupakan salah satu yang dijadikan saksi untuk dimintai keterangan terkait kejadian.

Atas perbuatannya, SP disangka dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.

“Ancaman hukumannya, yakni hukuman mati atau minimal penjara 20 tahun,” pungkasnya.

Tags: Karyawati Toko Buah SegarPembunuhanTangerang SelatanTangsel
Previous Post

Jelang Lawan Persija, Tangsel Warriors Rotasi Pemain

Next Post

Peduli Korban Gempa Cianjur, Pemkot Tangsel Salurkan Bantuan 500 Juta Rupiah

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Dampak Gempa Cianjur, Ratusan Rumah di Sukabumi Alami Kerusakan

Peduli Korban Gempa Cianjur, Pemkot Tangsel Salurkan Bantuan 500 Juta Rupiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com