TANGSELXPRESS – Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diestorkan Kementerian Dalam Negeri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) UNTUK Pemilu 2024 mendatang dpastikan tidak ada potensi data ganda. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negri (Wamendagri), John Wempi Wetipo.
Menurut Jhon, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu untuk Pemilu 2024 diambil Kemendagri dari data kependudukan semester I tahun 2022. Kemendagri pun telah melakukan verifikasi dan validasi data tersebut melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan atau SIAK, Kamis 15 Desember 2022.
Wakil Menteri Dalam Negri (Wamendagri), John Wempi Wetipo menjelaskan, data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan ke KPU telah dilakukan verifikasi.
“Data itu sudah di verifikasi, jadi tidak ada potensi data ganda,”terang John Wempi Wetipo.
Sekedar informasi, terkait dengan penyerahan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), Komisi Pemilihan Umum pun telah mengumumkan partai politik peserta Pemilu 2024. Sebanyak 17 partai politik telah resmi menjadi peserta Pemilu di tahun 2024 mendatang.