• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 1 Agustus, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Rekayasa Laporan Keuangan Perusahaan Sales Ditangkap Polisi

sakti by sakti
Desember 14, 2022
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read

Ilustrasi. By: Tangselxpress.com

68
SHARES
151
VIEWS

TANGSELXPRES – Seorang sales berinisial TH (35) harus berurusan dengan polisi, sales tersebut ditangkap lantaran melakukan penggelapan uang ari perusahaannya tempat dia bekerja. Tak tangungun-tanggung, TH diketahui menggelapkan dana perusahaan mencapai angka sekitar Rp 78 juta lebih.

Informasi yang berhasil dihimpun, sepak terjang TH diketahui oleh supervisor sales tempat dia bekerja. Awalnya, atasan TH tersebut menaruh curiga lantaran adanya kejanggaran laporan harian yang diterimanya, Rabu 14 Desember 2022.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubdi Penmas Humas Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono menjelaskan terkait penggelapan duit perusahaan yang dilakukan oleh sales berinisial TH. Menurut Iwan, sepak terjang TH terungkap lantaran adanya kecurigaan laporan.

BACA JUGA :  Polisi Tangerang Gulung Komplotan Penggelapan Mobil Rental

Pelaku, kata Iwan, memalsukan laporan transaksi keuangan penjualan harian. Modusnya, pelaku menerbitkan laporan kredit dari konsumennya kepada perusahannya yang berada di Desa Bulusulur, Kecamatan Wonogiri Kota. Padahal, kata Iwan, konsumen perusahaan tersebut telah membayar tunai, namun faktanya dilaporkan oleh pelaku sebagai salah satu konsumen kredit.

“Adapun perusahaan tempat bekerja pelaku berada di Desa Bulusulur Kecamatan Wonogiri Kota. Sepengetahuan saksi, toko sudah membayar tagihan secara cash. Namun oleh TH ditulis kredit, jadi berdasarkan pemeriksaan admin PT ditemukan transaksi sebesar Rp 76.838.000 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pelaku,”terang AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubdi Penmas Humas Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono.

“Manajemen PT kemudian melakukan klarifikasi terhadap pelaku. TH mengakui perbuatannya bahwa telah menggunakan uang pembayaran konsumen untuk kepentingan pribadi,”ujarnya.

BACA JUGA :  Warga Serpong Tangsel Jadi Korban Pembunuhan Motif Cinta Segitiga

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa penggelapan tersebut terjadi pada 31 Agustus 2022 lalu. Akibat melakukan rekayasa penjualan laporan dan pembayaran konsumen, pelaku berhasil dtangkap polisi pada 8 Desember 2022 lalu.

Akibat ulahnya melakukan transaksi palsu diantaranya Rp 12.982.500 yang merupakan uang pembayaran dari konsumen yang tidak disetorkan dan nota fiktif sebesar Rp 63.856.000, pelaku terpaksa ditahan di Polres Wonogiri guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam pasal 374 KUH Pidana tentang penggelapan.

Tags: BulusulurpenggelapanperusahaanPolressalesWonogiri
Previous Post

Masyarakat Diminta KPU Cek Nama di DPT, Begini Caranya 

Next Post

PGN Suplai 1.750 MMBTU/Bulan Gas Bumi ke Produsen Bumbu Mie Instan

Related Posts

Pegawainya Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Jakpus, Kemlu Berduka
MEGAPOLITAN

Kemlu Apresiasi Polda Metro Atas Pengungkapan Kasus Kematian Diplomatnya

Juli 31, 2025
1.3k
pelajar jatuh dari gedung ut purwokerto
DAERAH

Peresmian Gedung UT Purwokerto Minta Tumbal, Pelajar SMK Tewas Terjatuh dari Lantai Empat

Juli 31, 2025
2.6k
Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri, Istri Curhat Suaminya Sosok Pendiam dan Tertutup
TANGERANG RAYA

Alat Bukti Minim Jadi Kendala Polisi Ungkap Identitas Mayat Dalam Tong di Tangerang

Juli 31, 2025
1.1k
Walkot Tangsel Minta Calon Komisaris-Direksi PITS Profesionalisme dan Jaga Kepercayaan Publik
TANGERANG SELATAN

Walkot Tangsel Minta Calon Komisaris-Direksi PITS Profesionalisme dan Jaga Kepercayaan Publik

Juli 31, 2025
1.1k
Masyarakat Banten Bisa Cicil Pajak Kendaraan Bermotor Melalui TPKB, Ini Caranya
BANTEN

Masyarakat Banten Bisa Cicil Pajak Kendaraan Bermotor Melalui TPKB, Ini Caranya

Juli 31, 2025
4.3k
BPKN RI Minta Kebijakan PPATK Rekening Dormant Dibatalkan
NASIONAL

BPKN RI Minta Kebijakan PPATK Rekening Dormant Dibatalkan

Juli 31, 2025
3.8k
Next Post
PGN Suplai 1.750 MMBTU/Bulan Gas Bumi ke Produsen Bumbu Mie Instan

PGN Suplai 1.750 MMBTU/Bulan Gas Bumi ke Produsen Bumbu Mie Instan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com