• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 10 Juni, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Gegara Bawa Anak Perempuan Dibawah Umur, Mandor Bangunan Ditangkap Polisi

admin by admin
Desember 14, 2022
in DAERAH, NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read

Ilustrasi. By: Tangselxpress.com

64
SHARES
143
VIEWS

TANGSELXPRESS – Sepak terjang pria berinisial D (54) sebagai mandor bangunan harus kandas ditangan polisi. Hal itu lantaran, warga Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi itu ditangkap polisi lantaran diduga melakukan dugaan pencabulan terhadap dua anak dibawah umur.

Usut punya usut, ambisi seksualitas D akhirnya terungkap usai salah satu orang tua korban melaporkan ke polisi atas kehilangan anak gadisnya yang berusia 15 tahun. Dengan adanya laporan itu, polisi langsung bergegas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap D di sebuah bangunan kosong tempat kerjanya bersama dua korban, Rabu 14 Desember 2022.

Kapolsek Gunungguruh, Iptu Iman Suyaman menjelaskan terkait penangkapan mandor bangunan tersebut. Menurut Iman, mandor bangunan tersebut ditangkap usai pihaknya mendapatkan laporan kehilangan anak perempuan pada Selasa 13 Desember 2022 kemarin malam.

BACA JUGA :  Diduga Jadi Korban Kekerasan, Mayat Perempuan Ditemukan Tergeletak di Serpong

“Setelah kami cek terus melakukan pencarian, akhirnya kami berhasil mengidentifikasi korban berada di salah satu rumah di kawasan perumahan di Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh,”terang Iptu Iman Suyaman.

“Kami langsung bergerak dan menemukan dua gadis berusia 15 tahun di lokasi tersebut. Seelah itu kami langsung bawa ke kantor dan dimintai keterngan,” ujarnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, dua korban saat ditemukan mengaku diiming-imingi handphone oleh pelaku dan dijadikan teman. Dalam pemeriksaan itu pun polisi menduga para korban dicekoki minuman keras beralkohol.

Akibat perbuatannya itu, kini mandor bangunan warga Kecamatan Gunungguruh tersebut untuk sementara waktu diamankan di Polsek Gunungguruh guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Lift Barang di Klinik Kecantikan Semarang Jatuh dari Lantai Empat, Satu Karyawan Terluka
Tags: anak dibawah umurdicekokigadismandor bangunanminuman keras beralkoholpencabulanpolisi
Previous Post

Partai Ummat Tak Lolos Verifikasi Faktual KPU: Ini 2 Provinsi yang Jadi Kendalanya!

Next Post

Qatar Jadi Piala Dunia Terakhir Lionel Messi

Related Posts

Awal Maret 2026, Harga BBM Kompak Naik! Cek Tarif Terbaru di SPBU Vivo dan Pertamina
EKONOMI

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Pertamina

Juni 10, 2026
2.8k
Benyamin: Kebutuhan Gizi Anak Menjadi Prioritas Pembangunan SDM
TANGERANG SELATAN

Benyamin: Kebutuhan Gizi Anak Menjadi Prioritas Pembangunan SDM

Juni 9, 2026
2.8k
Benyamin Sambut Panen Perdana Bawang Merah Varietas Batu di Tangsel, Hasil Uji Coba Pupuk Bio-Organik Tuai Hasil Positif
TANGERANG SELATAN

Benyamin Sambut Panen Perdana Bawang Merah Varietas Batu di Tangsel, Hasil Uji Coba Pupuk Bio-Organik Tuai Hasil Positif

Juni 9, 2026
2.4k
Tujuan Hukum Menurut UUD 1945 dan Peraturan Perundang-Undangan, Fondasi Keadilan bagi Masyarakat Indonesia
XPRESSLAW

Tujuan Hukum Menurut UUD 1945 dan Peraturan Perundang-Undangan, Fondasi Keadilan bagi Masyarakat Indonesia

Juni 9, 2026
2.6k
Nama Raffi Ahmad Disebut di Sidang Suap Bea Cukai, Ini Respons KPK
NASIONAL

Nama Raffi Ahmad Disebut di Sidang Suap Bea Cukai, Ini Respons KPK

Juni 9, 2026
2.2k
Richard Lee Dititipkan ke Lapas Pemuda Tangerang, Keluarga Belum Bisa Jenguk
SELEBRITI

Richard Lee Dititipkan ke Lapas Pemuda Tangerang, Keluarga Belum Bisa Jenguk

Juni 9, 2026
2.1k
Next Post
Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia: Argentina vs Kroasia di Semifinal, Brasil Rontok

Qatar Jadi Piala Dunia Terakhir Lionel Messi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com