• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Gegara Bawa Anak Perempuan Dibawah Umur, Mandor Bangunan Ditangkap Polisi

admin by admin
Desember 14, 2022
in DAERAH, NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read

Ilustrasi. By: Tangselxpress.com

65
SHARES
145
VIEWS

TANGSELXPRESS – Sepak terjang pria berinisial D (54) sebagai mandor bangunan harus kandas ditangan polisi. Hal itu lantaran, warga Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi itu ditangkap polisi lantaran diduga melakukan dugaan pencabulan terhadap dua anak dibawah umur.

Usut punya usut, ambisi seksualitas D akhirnya terungkap usai salah satu orang tua korban melaporkan ke polisi atas kehilangan anak gadisnya yang berusia 15 tahun. Dengan adanya laporan itu, polisi langsung bergegas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap D di sebuah bangunan kosong tempat kerjanya bersama dua korban, Rabu 14 Desember 2022.

Kapolsek Gunungguruh, Iptu Iman Suyaman menjelaskan terkait penangkapan mandor bangunan tersebut. Menurut Iman, mandor bangunan tersebut ditangkap usai pihaknya mendapatkan laporan kehilangan anak perempuan pada Selasa 13 Desember 2022 kemarin malam.

BACA JUGA :  Gara-Gara Candaan Vulgar di Acara Ramadan, Raffi Ahmad Minta Maaf pada MUI

“Setelah kami cek terus melakukan pencarian, akhirnya kami berhasil mengidentifikasi korban berada di salah satu rumah di kawasan perumahan di Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh,”terang Iptu Iman Suyaman.

“Kami langsung bergerak dan menemukan dua gadis berusia 15 tahun di lokasi tersebut. Seelah itu kami langsung bawa ke kantor dan dimintai keterngan,” ujarnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, dua korban saat ditemukan mengaku diiming-imingi handphone oleh pelaku dan dijadikan teman. Dalam pemeriksaan itu pun polisi menduga para korban dicekoki minuman keras beralkohol.

Akibat perbuatannya itu, kini mandor bangunan warga Kecamatan Gunungguruh tersebut untuk sementara waktu diamankan di Polsek Gunungguruh guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Dibongkar sang Pacar, Ayah di Pandeglang Setubuhi Anak Kandung
Tags: anak dibawah umurdicekokigadismandor bangunanminuman keras beralkoholpencabulanpolisi
Previous Post

Partai Ummat Tak Lolos Verifikasi Faktual KPU: Ini 2 Provinsi yang Jadi Kendalanya!

Next Post

Qatar Jadi Piala Dunia Terakhir Lionel Messi

Related Posts

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia: Argentina vs Kroasia di Semifinal, Brasil Rontok

Qatar Jadi Piala Dunia Terakhir Lionel Messi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com