• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 31 Juli, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

UU TPKS Dianggap Belum Wakili Kasus Kekerasan Seksual Menurun?

sakti by sakti
Desember 2, 2022
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read

Ilustrasi. Foto: Pixabay

64
SHARES
143
VIEWS

TANGSELXPRESS – Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dianggap masih belum bisa mewakili menurunnya kasus kekerasan seksual. Alasannya, sepanjang Januari-November 2022 telah terjadi 1.510 kasus kekerasan seksual.

Forum Pengada Layanan (FPL) merilis angka kekerasan seksual dari 10 Lembaga Anggota FPL di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten dan Kalimantan. Dalam rilis tersebut, sebanyak 1.510 kasus kekerasan seksual terjadi mulai Januari hingga November 2022.

Dosen Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam), Halimah Humayrah Tuanaya menjelaskan terkait tingginya kekerasan seksual. Menurut Halimah, tingginya angka kekerasan seksual itu tidak diketahui secara pasti.

“Tingginya angka kekerasan seksual tidak diketahui secara pasti apa yang menjadi faktor pendorong yang melatarbelakangi banyaknya kasus kekerasan seksual. Namun secara sederhana, tingginya angka kekerasan seksual dapat ditafsirkan memang telah banyak terjadi kasus kekerasan seksual di empat provinsi tersebut,” terang Halimah Humayrah, Jumat 2 Desember 2022.

BACA JUGA :  Raisa Jadi Wanita Pertama Gelar Konser di Stadion GBK Tahun Depan, Tiket Dijual Mulai Rp 100 Ribuan

“Penafsiran ini mengasumsikan semakin banyak orang yang menjadi pelaku tindak kekerasan seksual. Penafsiran ini secara spekulatif menghasilkan kesimpulan bahwa masyarakat semakin mudah melakukan kekerasan seksual,” terangnya.

Kendati demikian, menurut Halimah, bahwa UU TPKS yang sudah disahkan belum memberikan dampak berkurangnya kasus kekerasan seksual. UU TPKS, kata dia, telah memandatkan pemerintah untuk menyusun berbagai peraturan pelaksanaannya.

Hal tersebut seperti Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden, namun enam bulan sejak UU TPKS diundangkan pada 9 mei 2022, belum satupun peraturan turunan dari UU TPKS itu diterbitkan pemerintah.

“Terakhir, sebagai ikhtiar penghapusan kekerasan seksual, maka saya meminta agar pemerintah segera menyusun dan megundangkan peraturan turuanan UU TPKS tersebut,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Ternyata Daging Kambing Bermanfaat untuk Anak-anak, Asal Tidak Dikonsumsi Berlebihan
Tags: bantenDKI JakartaJawa BaratKalimantanKekerasan SeksualUndang-Undang Tindak Pidana Kekerasan SeksualUU TPKSUU TPKS Dianggap Belum Wakili Kasus Kekerasan Seksual Menurun?
Previous Post

Terkait Pemilu Serentak 2024, Jokowi Sampaikan Lima Hal ke KPU

Next Post

Dua Oknum Anggota Polres Jember Diperiksa Propam, Kasusnya Tak Main-Main 

Related Posts

Walkot Tangsel Minta Calon Komisaris-Direksi PITS Profesionalisme dan Jaga Kepercayaan Publik
TANGERANG SELATAN

Walkot Tangsel Minta Calon Komisaris-Direksi PITS Profesionalisme dan Jaga Kepercayaan Publik

Juli 31, 2025
1.1k
Masyarakat Banten Bisa Cicil Pajak Kendaraan Bermotor Melalui TPKB, Ini Caranya
BANTEN

Masyarakat Banten Bisa Cicil Pajak Kendaraan Bermotor Melalui TPKB, Ini Caranya

Juli 31, 2025
4.3k
BPKN RI Minta Kebijakan PPATK Rekening Dormant Dibatalkan
NASIONAL

BPKN RI Minta Kebijakan PPATK Rekening Dormant Dibatalkan

Juli 31, 2025
3.8k
Perkuat Fundamental Bisnis Melalui Transformasi, BRI Cetak Laba Rp26,53 Triliun
ADVERTORIAL

Perkuat Fundamental Bisnis Melalui Transformasi, BRI Cetak Laba Rp26,53 Triliun

Juli 31, 2025
4.4k
BNNP Banten Gerebek Kontrakan Bandar Sabu di Pamulang, Warga Ngaku Kaget dan Tidak Tahu
TANGERANG SELATAN

BNNP Banten Gerebek Kontrakan Bandar Sabu di Pamulang, Warga Ngaku Kaget dan Tidak Tahu

Juli 31, 2025
1.4k
Lanjutan Sidang Kasus Pemerasan, Nikita Bawa Bukti Flashdisk yang Isinya Mengejutkan
SELEBRITI

Lanjutan Sidang Kasus Pemerasan, Nikita Bawa Bukti Flashdisk yang Isinya Mengejutkan

Juli 31, 2025
3.6k
Next Post
Dua Oknum Anggota Polres Jember Diperiksa Propam, Kasusnya Tak Main-Main 

Dua Oknum Anggota Polres Jember Diperiksa Propam, Kasusnya Tak Main-Main 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com