TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik kasus dugaan korupsi terkait kerja sama dalam pengangkutan batu bara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumsel.
Terkini, lembaga antirasuah itu memeriksa seorang saksi inisial IS untuk mendalami pelaksanaan kerja sama dua perusahaan dalam aktivitas pengangkutan batu bara di Sumatera Selatan (Sumsel).
KPK memeriksa IS selaku karyawan PT NEI di Gedung Merah Putih Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/11) lalu.
“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan kerja sama dengan PT SMS (Sriwijaya Mandiri Sumsel) dalam aktivitas pengangkutan batu bara di Sumsel,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (18/11).
KPK juga menginformasikan satu saksi yang tidak menghadiri panggilan pada Rabu (16/11), yakni Direktur PT BME IKS.
“Tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang,” kata Ali.
Selain itu, KPK juga memanggil dua saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/11). Namun, keduanya tidak hadir.
“Radinka Ariapanditya Jan (Direktur PT DP), tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang,” ucap Ali.
Sementara saksi Komisaris PT APS yakni APF juga mengonfirmasi untuk dijadwalkan ulang pemanggilannya.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga memanggil satu saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, yaitu Direktur Utama PT SMS yakni ATWA.
Sebelumnya, KPK mengumumkan sedang menyidik dugaan korupsi BUMD di Sumsel. Penyidikan tersebut dilakukan KPK setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait kasus itu.







