• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 9 Juni, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Gegara Poligami, Oknum Dokter Spesialis Terancam Lima Tahun Penjara 

sakti by sakti
November 18, 2022
in DAERAH
Reading Time: 2min read
Gegara Poligami, Oknum Dokter Spesialis Terancam Lima Tahun Penjara 

Ilustrasi Poligami (Foto: infopena.com)

64
SHARES
142
VIEWS

TANGSELXPRESS – Seorang oknum dokter spesialis berstatus ASN Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, Sumatera Barat, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Usut punya usut, oknum dokter tersebut menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak poligami karena menikah siri dengan seorang perempuan tanpa izin istri dan pimpinan.

Ps. Kasatreskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal mengatakan, terlapor ditetapkan menjadi tersangka setelah adanya gelar perkara dari pelaporan yang disampaikan oleh istri pertamanya.

“Benar, sesuai laporan dari istrinya R (51) LP nomor B.235 IX/2022 tanggal 15 September 2022, dugaan tindak poligami. Dari dasar ini, dilakukan penyelidikan dan penyidikan kepada kedua terlapor hingga hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Fetrizal di Bukittinggi, Kamis (17/11).

BACA JUGA :  Kondisi Terbaru Lesti Kejora! Leher di Gips dan Pita Suaranya Terancam Rusak Akibat Cekikan Rizky Billar

Dia mengatakan, kedua tersangka E (52) dan pasangan nikah sirinya A (44) sudah menikah secara siri sejak 2018 dan terancam hukuman pidana hingga lima tahun penjara.

“Dugaan pasal yang kami sangkakan yaitu 279 terkait dengan poligami dengan ancaman lima tahun, sebelumnya tersangka E sudah memiliki anak dengan pelapor,” ujarnya.

Fetrisal menambahkan, saat Satreskrim Polresta Bukittinggi masih melakukan pemeriksaan setelah menggali keterangan dari saksi termasuk pihak RSAM.

“Belum kami pastikan, apakah langsung dilakukan penahanan atau tidak karena proses penyidikan masih berlanjut,” katanya.

Sementara itu, Dirut RSAM Busril mengatakan, pihaknya cukup menyayangkan dengan dijadikannya oknum dokter spesialis E ini menjadi tersangka.

“Kami baru dapat kabar kemarin ya, karena sebelumnya hanya saksi, sayang sekali karena akan berpengaruh besar terhadap layanan di RSAM, spesialisasinya sangat dibutuhkan,” katanya.

BACA JUGA :  Update Banjir Bandang Gunung Marapi: Korban Tewas Tembus 50 Orang

Dia berharap adanya keringanan hukuman untuk tersangka agar proses pelayanan tetap terpenuhi di regional Sumbar bagian utara yang difokuskan di RSAM.

Wadir Keuangan yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir SDM RSAM Trizayenni mengatakan, pihak RSAM sudah beberapa kali memproses status tersangka sebelum dilaporkan oleh istrinya ke kepolisian.

“Pada Desember 2020, RSAM mendapat info bahwa Dokter E telah nikah siri, hal ini merupakan pelanggaran PP 45 tahun 1990 tentang izin pernikahan dan perkawinan bagi pegawai negeri sipil,” terangnya.

Dia menambahkan, pada periode 2021 Dokter E dan istrinya beberapa kali diperiksa dan dimintai keterangan, terungkap saat itu Dokter E pernah meminta untuk bercerai dan mengakui sudah menikah siri dan tinggal bersama istri barunya.

BACA JUGA :  Istri Indra Bekti Galang Dana Buat Perawatan Rumah Sakit, Netizen Ninyir Seperti Ini

“Ada pernyataan tidak puas dari Dirut RSAM saat itu sebagai tindakan disiplin dan juga sanksi penurunan pangkat satu tahun dari BKD,” pungkasnya.

Tags: BukittinggiDokter SpesialisNikah SiriPoligamirumah sakitSumatera BaratSumbar
Previous Post

KPK Mendadak Amankan Mobil Mewah, Kasusnya Berkaitan dengan Orang Penting 

Next Post

Komnas HAM Mendadak Temui Menko Polhukam, Ini yang Dibahas 

Related Posts

Badan Usaha Ansor Mulai Distribusi 10.000 Ton Minyak Residu Sawit di Sumbagsel
DAERAH

Badan Usaha Ansor Mulai Distribusi 10.000 Ton Minyak Residu Sawit di Sumbagsel

Juni 9, 2025
1.2k
GP Ansor Tegaskan Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
DAERAH

GP Ansor Tegaskan Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Juni 9, 2025
1.1k
Kasus Dokter Rudapaksa di RSHS Bandung Terancam 15 Tahun Penjara
DAERAH

Kasus Dokter Rudapaksa di RSHS Bandung Terancam 15 Tahun Penjara

Juni 9, 2025
3.6k
Viral di Medsos! Ada Kapal Pengangkut Nikel Dewi Iriana dan JKW Mahakam di Raja Ampat, Milik Siapa?
DAERAH

Viral di Medsos! Ada Kapal Pengangkut Nikel Dewi Iriana dan JKW Mahakam di Raja Ampat, Milik Siapa?

Juni 9, 2025
3.8k
Sapi Kurban 800 Kg Mengamuk, Hampir Menyeruduk Warga
DAERAH

Sapi Kurban 800 Kg Mengamuk, Hampir Menyeruduk Warga

Juni 8, 2025
2.4k
ITB Berduka, Salah Satu Mahasiswinya Tewas Ditabrak Truk di Jatinangor
DAERAH

ITB Berduka, Salah Satu Mahasiswinya Tewas Ditabrak Truk di Jatinangor

Juni 8, 2025
4k
Next Post
Tak Main-Main, Ini Permintaan Komnas HAM ke Kapolri Terkait Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM Mendadak Temui Menko Polhukam, Ini yang Dibahas 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com