• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 6 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Suami Kejam di Riau Ditangkap Polisi, Perbuatannya Tak Bisa Dimaafkan

sakti by sakti
November 12, 2022
in NEWS
Reading Time: 2min read
Terpidana Kasus Korupsi Dibekuk Tim Tabur Kejaksaan Agung

Ilustrasi (Foto: Istockphoto)

69
SHARES
154
VIEWS

TANGSELXPRESS – Biduk rumah tangga antara pria inisial ST (47) bersama Santi Kholifah (41) harus berakhir tragis. Pasalnya, Santi harus meregang nyawa ditangan suami sendiri yakni ST.

Tragisnya, jasad Santi ditemukan dalam kondisi mengapung di Sungai Siak, Kampung Tualang, Kecamatan Tualang.

Hal itu terungkap usai Satreskrim Polres Siak, Provinsi Riau berhasil membekuk ST yang merupakan pelaku pembunuhan Santi Kholifah.

“Iya benar. Pelakunya berinisial ST sudah kami tangkap 7 November 2022 lalu di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,” kata Kapolres Soal AKBP Ronald Sumaja saat dikonfirmasi di Siak, Jumat (11/11).

Pengungkapan ini berawal dari penemuan mayat korban di Sungai Siak pada Minggu (30/10) lalu. Hal tersebut diketahui dari laporan warga yang memancing di Sungai Siak dan menemukan mayat wanita mengapung.

BACA JUGA :  Polisi Minta Warga Stop Sebar Foto Empat Anak Tewas di Jagakarsa

Berdasarkan laporan itu, Polsek Tualang dan Polisi Air dan Udara Polres Siak datang ke lokasi penemuan dan mengevakuasi korban. Setelah dievakuasi, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Riau untuk divisum.

Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira menyatakan, dari hasil autopsi ditemukan bahwa korban meninggal dengan tidak wajar.

Setelah proses otopsi usai, Satreskrim Polres Siak langsung memfasilitasi pengiriman jenazah korban ke Bekasi, Jawa Barat.

“Keluarganya tidak punya biaya. Jadi kami bantu untuk membawa jenazah korban kepada keluarganya di Bekasi,” beber Tony.

Selanjutnya tim langsung menyelidiki siapa yang membunuh Santi. Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi yang diperoleh polisi, semuanya mengarah kepada suami korban.

BACA JUGA :  FOTO: Perayaan Imlek di Vihara Bhon Tek Bio

“Kami lakukan pengejaran terhadap ST. Dia ini terus berpindah-pindah tempat hingga akhirnya berhasil kami tangkap di Deli Serdang, Sumut,” ucapnya.

Menurut Tony, pembunuhan itu terjadi karena pelaku Sorianto sakit hati dengan Santi yang merupakan istri sirinya karena memiliki hubungan dengan pria lain.

Tersangka merasa dimanfaatkan oleh Korban untuk membiayai hidup anak-anak korban dari pernikahan sebelumnya.

“Sementara korban tetap menjalin hubungan dengan pria lain,” tutur Tony.

Karena telah merencanakan pembunuhan terhadap Santi, Sorianto disangkakan dengan Pasal 340 subsider 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Ancaman pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” tutup Tony.

Tags: PembunuhanRiauSiakSuami Bunuh Istri
Previous Post

Gegara Selingkuh Anggota Polsek Pondok Aren Jalani Proses Pidana

Next Post

Sidang Ferdy Sambo Ditunda Sepekan, Begini Penjelasan PN Jakarta Selatan

Related Posts

Catat, Berikut Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 6 Oktober 2025

Oktober 6, 2025
1.7k
Pamulang Sering Macet, Ini Tips dan Jalur Pintas agar Perjalanan Lebih Lancar
TANGERANG SELATAN

Pamulang Sering Macet, Ini Tips dan Jalur Pintas agar Perjalanan Lebih Lancar

Oktober 6, 2025
3.3k
Korban Meninggal Ponpes Al-Khoziny Jadi 52 Orang
DAERAH

Korban Meninggal Ponpes Al-Khoziny Jadi 52 Orang

Oktober 6, 2025
3.3k
CFD BSD Tangsel Jadi Ruang Sehat dan Dorong Ekonomi Lokal
TANGERANG SELATAN

CFD BSD Tangsel Jadi Ruang Sehat dan Dorong Ekonomi Lokal

Oktober 5, 2025
1.3k
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
ADVERTORIAL

Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025

Oktober 5, 2025
3.5k
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Korban Runtuhnya Bangunan di Ponpes Al Khoziny
DAERAH

BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Korban Runtuhnya Bangunan di Ponpes Al Khoziny

Oktober 5, 2025
1.2k
Next Post
Jelang Berkas P-21, Polri Evaluasi Kesehatan Putri Chandrawathi

Sidang Ferdy Sambo Ditunda Sepekan, Begini Penjelasan PN Jakarta Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com