TANGSELXPRESS – Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara resmi memiliki 37 provinsi. Awalnya, 34 provinsi kini tambah 3 provinsi hasil pemekaran di wilayah Papua.
Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi DOB (daerah otonomi baru) Papua. Tiga provinsi tersebut adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Jumat 11 November 2022.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pas hari ini Jumat 11 November saya Muhammad Tito Karnavian Mendagri atas nama Presiden,” terang Tito Karnavian.
“Dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan UU No 14 tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU No 15 tahun 2022 dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2022,” ujarnya.
Dalam peresmian tiga propinsi itu, Tito Karnavian juga menunjuk tiga penjabat (Pj) gubernur untuk mengisi tiga provinsi di Papua. Tiga penjabat gubernur tersebut antara lain Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan.
Dalam peresmian tiga propinsi baru bagian dari NKRI tersebut turut dihadiri oleh Ketua KPU Hasyim Asyari, Ketua DKPP Hedi Lukito dan Wakil Jaksa Agung Sunarta, anggota DPR dan DPD Papua.
Seperti diketahui, pemekaran wilayah Papua tersebut disahkan oleh pemerintah lewat rapat paripurna DPR pada 30 Juni 2022 silam.
Tiga provinsi baru tersebut merupakan pemekaran dari Propinsi Papua, sehingga saat ini ada lima propinsi di wilayah Papua ditambah propinsi yang sudah ada lebih dulu yakni Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua.