TANGSELXPRESS – Shayne Elian Jay Pattynama secara resmi telah bisa merumput di lapangan Indonesia, Pattynama telah resmi jadi pemain naturalisasi dan atas rekomendasi oleh Komisi X Bidang Pendidikan dan Olahraga DPR RI, Rabu 9 November 2022.
Begini proses Shayne Elian Jay Pattynama jadi pemain naturalisasi Indonesia saat mendapatkan rekomendasi Komisi X melalui rapat kerja di Gedung DPR RI.
Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Amali dan Ketua Umum PSSI terlebih dahulu memaparkan terkait dasar pengajuan pemberian kewarganegaraan terhadap Elian Jay Pattynama baik secara yuridis maupun secara teknis.
Menpora Amali menjelaskan, dasar hukum secara hukum antara lain pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, pasal 99 ayat 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Keolahragaan.
Selain itu, pasal 15 Peraturan Pemerintah nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tata cara memperoleh atau Kehilangan Pembatalan dan memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022.
Kemudian pasal 11 Peraturan Presiden nomor 44 tahun 2014 Tentang Pemberian Penghargaan Olahraga dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 21 tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyampaian Permohonan Kewarganegaraan dan Penyampaian Berita Acara Sumpah Pemberian Kewarganegaraan.
“Kami juga ingin menyampaikan menjadi latar belakang utama adalah dasar pemberian usulan berupa surat permohonan Ketum PSSI nomor 818/UDN/502/II- 2022 tanggal 28 Februari 2022 perihal permohonan rekomendasi naturalisasi pemain sepak bola,” ujar Menpora Amali.
Selain itu, Menpora Amali, mengatakan PSSI telah menyampaikan bahan kajian bahwa Elian Jay Pattynama belum pernah membela tim nasional negara lain dengan level pertandingan internasional.
“Sehingga tidak terkendala pasal 8 ayat 1, statuta FIFA yang pada pokoknya menjelaskan apabila seorang pemain sepak bola telah bermain di laga resmi international. Maka dia telah memiliki status kewarganegaraan dan dari tim yang dibelanya itu,” ujarnya.
Sumber: Kemenpora.







