• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 22 Mei, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Ungkap Sindikat Pemalsuan SIPI, KKP Akan Gandeng PPATK

admin by admin
November 6, 2022
in NEWS
Reading Time: 1min read

Ilustrasi. Foto: Pixabay.

72
SHARES
161
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengungkap sindikat pemalsuan dokumen Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) di Bitung dan Pati.

Dengan begitu, KKP akan melakukan pendalaman untuk menemukan kemungkinan adanya tindak tindak pidana uang dalam pemalsuan dan penggunaan dokumen perizinan berusaha palsu yang dilakukan tersangka.

KKP akan menggandeng PPATK untuk melakukan transaksi keuangan dalam menelusuri aliran dana yang digunakan dalam kasus tersebut, Minggu 6 November 2022.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada PPNS Perikanan Ditjen PSDKP dan Kami mengharapkan Aparat Penegak Hukum terkait dalam penanganan kasus tersebut,” terang Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.

BACA JUGA :  FIFA Coret Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20

” Kami berharap agar sinergitas aparat penegak hukum terus terjalin sehingga dapat optimal memberantas di sektor Kelautan dan Perikanan,” ujarnya.

Kendati begitu, tindakan tegas dalam membongkar kasus itu menegaskan bahwa komitmen Ditjen PSDKP dalam mendukung dan mengawal 5 program strategis Implementasi Ekonomi Biru.

Khususnya hal itu terkait dengan program penangkapan ikan berdasarkan kuota yang menjadi kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, dalam rangka menjamin ekosistem laut dimana ekologi sebagai panglimanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam peristiwa tersebut enam orang berhasil ditetapkan sebagai tersangka, keenam orang itu diantaranya berinisial HGT, HS, SL, MAW, RA dan T.

Akibat perbuatannya itu, tersangka diduga melanggar UU Perikanan Pasal 94A jo Pasal 28A sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sektor kelautan dan perikanan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.

BACA JUGA :  Hari Ini, 13 Titik Panggung Bakal Menghibur Warga Jakarta

 

Sumber: Infopublik.

Tags: BitungikanKKPKKP Akan Gandeng PPATKnelayanPatiPPATKUngkap Sindikat Pemalsuan SIPI
Previous Post

Kebakaran Landa Pondok Labu, Polisi Berjibaku Lawan Api Selamatkan Pemulung

Next Post

Gempa 5,8 Magnitudo Guncang Sitaro Sulawesi Utara

Related Posts

Inflasi Tangsel Tetap Terkendali Jelang Iduladha, Pemkot Waspadai Kenaikan Harga Daging dan Cabai
TANGERANG SELATAN

Inflasi Tangsel Tetap Terkendali Jelang Iduladha, Pemkot Waspadai Kenaikan Harga Daging dan Cabai

Mei 21, 2026
2.6k
Pilar Dorong Generasi Muda Tangsel Pelajari Kitab Kuning Sejak Dini
TANGERANG SELATAN

Pilar Dorong Generasi Muda Tangsel Pelajari Kitab Kuning Sejak Dini

Mei 21, 2026
2.8k
Kasus Kebakaran Gedung Terra Drone, Michael Wisnu Wardhana Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
MEGAPOLITAN

Kasus Kebakaran Gedung Terra Drone, Michael Wisnu Wardhana Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Mei 21, 2026
2.1k
Hadirkan Saksi di Sidang Cerai, Paula Bantah Tudingan Baim Soal Anak Alami Trauma
SELEBRITI

Paula Verhoeven Ungkap Status KTP Berubah Jadi Cerai Hidup, Sebut Awal Babak Baru

Mei 21, 2026
2.5k
Girry Pratama Menyuarakan ke Komisi VII DPR RI soal Ekosistem Perfilman Nasional agar Lebih Baik dan Adil
NASIONAL

Girry Pratama Menyuarakan ke Komisi VII DPR RI soal Ekosistem Perfilman Nasional agar Lebih Baik dan Adil

Mei 21, 2026
2.3k
Selamat! Fuji Masuk Nominasi 100 Wajah Tercantik Dunia Versi TC Candler
SELEBRITI

Selamat! Fuji Masuk Nominasi 100 Wajah Tercantik Dunia Versi TC Candler

Mei 21, 2026
2.2k
Next Post

Gempa 5,8 Magnitudo Guncang Sitaro Sulawesi Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com