• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Artis Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara

admin by admin
November 4, 2022
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 1min read
Artis Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara

Artis Nikita Mirzani (Foto Instagram)

88
SHARES
195
VIEWS

TANGSELXPRESS – Artis Nikita Mirzani dikabarkan mengalami sakit serta dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara di Jalan Serang – Pandeglang.

Nikita Mirzani saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang, Provinsi Banten.

“Yang bersangkutan sakit, sudah ada keterangan dokter,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno kepada wartawan di Serang, Jumat (4/11)

Menurut Masjuno, pihak Rutan Serang telah menjalankan prosedur sesuai dengan aturan mengenai keadaan tahanan titipan saat mengalami sakit.

Masjuno menyatakan bahwa pihak rutan bersurat dengan Kejari Serang mengenai Nikita Mirzani yang sakit.

“Dan sudah ditindaklanjuti Kejari Serang, tadi dikawal kepolisian dan Kejari, sudah dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.

BACA JUGA :  Nikita Mirzani Menduga Vadel Badjideh Pernah Dipenjara, Kapolsek Pesanggrahan Angkat Suara

Surat dokter juga jadi syarat seorang tahanan dikeluarkan dari rutan. Nikita, katanya, dibawa ke rumah sakit pukul 10.30 WIB dengan dikawal petugas Kejari dan polisi.

“Ada surat sakitnya dari dokter, surat permintaan dari Kejari Serang sudah ada, maka kita keluarkan,” terang Masjuno..

Karena Nikita Mirzani masih di bawah kewenangan Kejari Serang, lanjut Masjuno, Kanwil Kemenkumham Banten tidak bisa menjelaskan lebih terperinci mengenai kondisi artis tersebut.

Termasuk kira-kira berapa lama waktu yang diizinkan oleh Rutan untuk Nikita menjalani perawatan di rumah sakit.

“Itu bukan domain kita, selebihnya dengan Kejari Serang,” pungkasnya.

Nikita Mirzani Ditahan

Nikita diketahui telah menjadi tersangka karena pencemaran nama baik. Laporan itu dilakukan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2020 berkaitan dengan Instagram Story Nikita.

BACA JUGA :  Pakar Hukum Nilai KUHP Baru Belum Pancasilais dan Masih Warisan Hukum Kolonial

Pada Selasa (25/10), Nikita resmi jadi tahanan setelah ada penyerahan berkas tahap II penyidik kepolisian ke Kejari Serang. Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan hingga ada proses persidangan.

Tags: Dito MahendraNikita MirzaniRutan Serang
Previous Post

Tampil di ICE, NCT Tampil dengan Balutan Busana Serbaputih

Next Post

TV Anda Tidak Bisa Menerima Sinyal Digital? Ini Tips Agar TV Bisa Terima Sinyal Digital Tanpa STB

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post

TV Anda Tidak Bisa Menerima Sinyal Digital? Ini Tips Agar TV Bisa Terima Sinyal Digital Tanpa STB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com