• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN
Sponsored by

Apartemen di Tangsel Jadi Sorotan Karena Diduga Salahi Aturan, Imbasnya Ada Pemilik Ngaku Rugi

admin by admin
November 4, 2022
in BANTEN, EKONOMI, NEWS, REGIONAL, TANGERANG RAYA, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read

Ilustrasi. Pixabay.

653
SHARES
1.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Keberadaan apartemen di Tangerang Selatan (Tangsel) terus jadi sorotan publik. Hal itu lantaran adanya sebanyak 47 dari 48 pengembang apartemen tidak melaksanakan kewajibannya memenuhi persyaratan menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) pemakaman kepada Pemkot Tangsel.

Salah satunya apartemen Serpong Greenview (SGV) yang berlokasi di Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan yang belum menyerahkan PSU pemakaman.

Menyusul dengan adanya dugaan keteledoran tersebut, salah satu pemilik unit apartemen di SGV mengaku merasa dirugikan. Imbasnya unit yang dimilikinya tak laku disewakan, Jumat 4 November 2022.

Salah satu pemilik unit apartemen di SGV, Miftah kepada TANGSELXPRESS menyampaikan, dirinya merasa mengalami kerugian terkait adanya dugaan keteledoran pengelola apartemen.

“Saya selaku pemilik unit agak gelisah dan merasa dirugikan karena 2 tahun lebih, kosong tidak ada penyewa dan apartemen susah untuk dijual dan disewakan karena saya investasi. Ini mungkin disebabkan, pertama adalah isu bahwa SGV mau disegel pemkot karena belum menyerahkan PSU,” terang Miftah kepada wartawan.

BACA JUGA :  KPU Tangsel Ingatkan Persyaratan Penting dalam Pendaftaran Calon Legislatif

Kedua lanjut Miftah, unit apartemen susah disewakan dan dijual akibat stigma buruk SGV yang dinilai dan dipersepsikan oleh masyarakat umum diduga menjadi sarang prostitusi online.

“Akibat stigma buruk itu, jadi kalau ada orang yang mau sewa ga jadi, mau beli gak jadi karena nawarnya murah banget. Walau belum tentu benar kedua hal tersebut, harusnya pengembang atau badan pengelola apartemen punya sikap jelas dan konkrit atau kebijakan yang melindungi konsumen,” ujar Miftah.

“Jangan bisanya cuma narik iuran, telat disegel dan didenda. Ga punya solusi. Padahal orang dulu mau beli apartemen kan dijanjikan investasi untung oleh marketingnya,” urainya.

Terpisah, isu itu pun akhirnya mendapat tanggapan dari perwakilan managemen Serpong Greenview (SGV). Menurut salah satu perwakilan managemen yang enggan disebut namanya, itu mengaku PSU pemakaman sedang berproses sertifikasi tanah di BPN Tangerang Selatan.

BACA JUGA :  Buka Sejak Pagi, Berikut Lokasi SIM Keliling Tangsel 9 Mei 2025

“Sebelum diminta oleh dinas, sebenarnya kami (SGV, red) sudah mempersiapkan PSU. Bahkan, saat ini sedang proses sertifikat di BPN, sekitar 90 persen lagi. Untuk lokasinya kita ada di Kranggan,” jelas perwakilan managemen SGV kepada wartawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rizqiyah menjelaskan terkait itu.

Menurut Rizqi, baru 1apartemen yang menyerahkan PSU dari 48 apartemen yang telah menjalankan beroperasionalnya di Tangsel. Apartemen tersebut, kata Risqi, salah satunya telah menyerahkan PSU Pemakaman yakni apartemen Maharta.

“Dari total 48 apartemen, baru satu yang menyerahkan. Apartemen Maharta. Itu kewajiban yah. Kalau fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum), itu dimanfaatkan oleh warga penghuni, tidak ada kewajiban menyerahkan ke pemerintah,” terang Rizqiyah saat dijumpai wartawan di DPRD Kota Tangerang Selatan.

BACA JUGA :  Unpam Badminton Cup 2023 Digelar, Wali Kota Tangsel: Kejuaraan Bernilai Penting, Diharapkan Cetak Atlet Berprestasi

Dengan demikian, Rizqi menjelaskan, terkait adanya kewajiban kepada pengembang apartemen dan rumah susun untuk menyerahkan PSU Pemakaman. Sebab, hal itu telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), yang saat ini Perda tersebut kabarnya tengah dilakukan revisi.

“Diatur di Perda nomor 3 tahun 2014. Pokoknya kewajibannya pemakaman. Perdanya sedang direvisi,” tegas Rizqi.

Tags: Apartemen di Tangsel Jadi Sorotan Karena Diduga Salahi AturanDPRDImbasnya Ada Pemilik Ngaku RugiSerpongTangerang SelatanTangsel
Previous Post

Waspada, di Indonesia 12 Orang Dilaporkan Telah Terkena Omicron XBB

Next Post

Gegara Sentil PSSI Soal Kanjuruhan, Komnas HAM Disebut ‘Genit’

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Tak Main-Main, Ini Permintaan Komnas HAM ke Kapolri Terkait Tragedi Kanjuruhan

Gegara Sentil PSSI Soal Kanjuruhan, Komnas HAM Disebut 'Genit'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com