TANGSELXPRESS – Napi kabur dari Lapas Cipinang Aditya alias Bokir akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Setelah kabur pada Sabtu (29/10), pelaku berhasil diringkus kembali Senin (31/10) malam sekitar pukul 22.15 WIB saat berada di Jalan Pabuaran, Gang Bedol, Cibinong.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh dari anggota Polsek Cibinong.
Tim Lapas, bersama tim Ditjen PAS Kemenkumham, dan polisi segera mengejar pelaku ke lokasi.
Usai ditangkap, dan diamankan, Bokir langsung dibawa ke Polsek Cibinong untuk diperiksa.
“Setelah itu, dia kita bawa kembali ke Lapas Cipinang dan ditempatkan di sel isolasi,” ujar Tonny.
Bokir dihukum penjara karena menjadi bandar narkoba. Ia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena pelanggaran hukum tersebut.
Bokir kabur saat penghuni lain tengah melaksanakan salat Magrib berjamaah di masjid Lapas.
Aksi kaburnya yang memanjat tembok penjara berkawat duri, sempat viral di media sosial.







