TANGSELXPRESS – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bakal meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Sebanyak 10 unit ETLE mobile itu bakal dipersiapkan untuk solusi melengkapi jalan yang tidak tercover oleh ETLE statis.
Informasi yang bwehasil dihimpun TANGSELXPRESS melalui PMJNews menyebutkan, 10 unit ETLE mobile diluncurkan untuk peniadaan tilang manual, Sabtu 29 Oktober 2022.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menjelaska terkait ETLE mobile. Menurut Latief, pihaknya sudah menyiapkan ETLE mobile dan akan segera diluncurkan.
Dengan begitu, Latief menjelaskan bahwa ETLE Mobile twrsebut dirancang untuk melengkapi jalan yang tidak tercover oleh ETLE statis.
“Mapolda juga kita siapkan, sehingga seluruh jalan yang ada di Jakarta sudah tercover oleh ETLE Mobile, kecuali 57 ETLE statis. Jadi jalan-jalan yang belum di cover ETLE statis dicover oleh ETLE mobile,” terang Kombes Pol Latif Usman.
“Jadi pelanggaran yang sudah dilengkapi, antara lain misalnya tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, penggunaan hp, melawan arus rambu lalu lintas, bonceng 3 dan ganjil genap,” ujarnya.
Informasi yang berhasil dirangkum dari beberapa sumber, peluncuran ETLE mobile untuk melengkapi adanya ETLE statis. Pasalnya, penerapan ETLE seperti diketahui merupakan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk peniadaan tilang manual.