• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Tangsel Komitmen Kurangi Sampah Plastik, Pemkot Mulai Sosialisasi Perwali Nomor 83 Tahun 2022

admin by admin
Oktober 26, 2022
in BANTEN, DAERAH, EKONOMI BISNIS, NEWS, REGIONAL, TANGERANG RAYA, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Tangsel Komitmen Kurangi Sampah Plastik, Pemkot Mulai Sosialisasi Perwali Nomor 83 Tahun 2022
79
SHARES
176
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menginginkan para pelaku usaha yang ada di Tangerang Selatan tidak fokus pada bisnisnya saja. Akan tetapi, Pemkot Tangsel berkeinginan pelaku usaha juga memperhatikan lingkungan.

Oleh sebab itu, Pemkot Tangerang Selatan meminta para pelaku usaha memperhatikan lingkungan dengan melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) No.83 Tahun 2022 tentang pengurangan sampah plastik.

Sosialisasi itu dilakukan mengingat persoalan sampah plastik di Tangerang Selatan belakangan memiliki kendala soal tempat penampungan, Rabu 26 Oktober 2022.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan menjelaskan, saat ini Pemkot Tangerang Selatan terus berkomitmen mengurangi pengurangan sampah plastik sekali pakai.

BACA JUGA :  Program KDM Kirim Siswa Bermasalah ke Barak Militer, KPAI: Sebaiknya Dihentikan Sementara

Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menetapkan peraturan tersebut melalui Perwali No.83 Tahun 2022 tentang pengurangan sampah plastik. Tentunya, langkah tersebut untuk menjadi solusi dalam pengendalian sampah plastik sekali pakai.

“Bayangkan satu hari 900 ton sampah yang dibuang baik itu dari perumahan, toko, minimarket, restoran, hotel dan sebagainya. Program ini tidak bisa berjalan tanpa dukungan bapak dan ibu semua, para pelaku usaha,” terang Pilar Saga Ichsan.

Kendati demikian, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap dengan adanya perubahan itu tidak akan menurunkan aktivitas ekonomi. Hal itu lantaran pada dasarnya Kota Tangerang Selatan memiliki karakteristik kota permukiman dan jasa.

Tags: Pemerintah KotaPemkot Mulai Sosialisasi Perwali Nomor 83 Tahun 2022Pilar Saga IchsanTangerang SelatanTangselTangsel Komitmen Kurangi Sampah PlastikWakil Wali Kota
Previous Post

Mulai 1 Januari 2023 BBM Ron 88 dan 89 Akan Dilarang di Indonesia

Next Post

Rugikan Negara Rp 264 Juta, DPO Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Ditangkap Kejaksaan Agung

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Rugikan Negara Rp 264 Juta, DPO Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Ditangkap Kejaksaan Agung

Rugikan Negara Rp 264 Juta, DPO Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Ditangkap Kejaksaan Agung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com