TANGSELXPRESS – Seorang wanita mengenakan pakaian warna hitam dan biru dengan menggunakan cadar ditangkap polisi. Wanita itu ditangkap lantaran menodongkan pistol jenis FN kepada anggota Paspampres saat sedang dihampiri.
Penangkapan itu menyusul adanya gerak-gerik yang mencurigakan dari sosok wanita bercadar saat berada di pos utama Paspampres yakni pos Bandung 1 atau Oteva di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 25 Oktober 2022.
Belakangan, sosok wanita bawa senpi di Istana Merdeka terungkap identitasnya. Wanita tersebut bernama Siti Elina (24), warga RT 03/13, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Dalam peristiwa itu, kini Siti Erlina ditahan di Polda Metro Jaya. Erlina, ditangkap bersama barang bukti berupa 1 pucuk senjata api jenis FN, 1 kitab suci dan dompet warna pink.
“Ya sedang didalami oleh Krimum Polda Metro Jaya,” terang Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Sebelumnya, Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres tegaskan penangkapan wanita bersenjata senpi di Istana Merdeka bukan upaya penerobosan. Namun, kewaspadaan anggota Paspampres lantaran tingkah laku seseorang yang mencurigakan.