• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Duh! 52 Anak di Tangsel Alami Kejahatan Seksual Sejak Januari 2022

admin by admin
Oktober 21, 2022
in BANTEN, DAERAH, NASIONAL, NEWS, REGIONAL, TANGERANG RAYA, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Duh! 52 Anak di Tangsel Alami Kejahatan Seksual Sejak Januari 2022
64
SHARES
142
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kejahatan terhadap anak di Tangerang Selatan (Tangsel) cukup memprihatinkan. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terdapat 219 kasus kekerasan anak dan perempuan.

Dari angka tersebut, sebanyak 116 anak mengalami kekerasan dan sisanya sebanyak 103 kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Dari jumlah kasus anak tersebut, sebanyak 52 anak mengalami kejahatan seksual, Jumat 21 Oktober 2022.

Kepala DP3AP2KB Tangerang Selatan, Khairati menjelaskan terkait hal tersebut. Menurut Khariati, anak dibawah umur menjadi kalangan yang mendominasi sebagai korban kekerasan dengan kebanyakan kekerasan seksual.

“Ada 219 kasus yang melaporkan dari Januari sampai sekarang. Dari 219 kasus itu, ada 116 khusus kasus anak, lainnya KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan dewasa,” terang Khariati saat di Polres Tangerang Selatan, Kamis 20 Oktober 2022 kemarin.

BACA JUGA :  Viral Pulau Umang Sempat Dijual Rp65 Miliar, KKP Segel dan Selidiki Legalitas

“Jadi kasus pencabulan terhadap anak cukup banyak mengambil porsi yang terbesar,” ujarnya.

Terpisah, kasus pemerkosaan anak di Tangsel mendapat sorotan serius beberapa pihak. Sorotan itu datang salah satunya dari pengamat hukum pidana dari Universitas Pamulang (Unpam), Tangerang Selatan.

Dalam pandanganya mengamati kasus pemerkosaan anak di Tangsel, dosen pidana dan hukum perlindungan perempuan dan anak fakultas hukum Unpam, Halimah Humayrah Tuanaya menegaskan, kasus itu harus mendapat perhatian serius.

Menurut Halimah, korban juga berhak mendapatkan restitusi dan layanan pemulihan. Restitusi ini berupa ganti kerugian yang ditimbulkan akibat penderitaan korban, penggantian biaya medis, psikolog dan kerugian lainnya.

Restitusi jika tidak bisa dibayar oleh S sebagai pelaku, maka kata Halimah, negara akan membayar kompensasi.

BACA JUGA :  Hasil Pertandingan LaLiga Jornada 4: Barcelona dan Atletico Menang

“Saya menyarankan agar Polres Tangerang Selatan juga menerapkan ketentuan sebagaimana dalam Pasal 4 Ayat (2) Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS),” terang Halimah Humayrah Tuanaya.

“Merujuk pada ketetuan pasal tersebut, maka perkara S ini termasuk kekerasan seksual. Sehingga penyidik juga harus berpedoman pada UU TPKS,” ujarnya.

Kendati begitu, Halimah menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi kerja aparat Polres Tangerang Selatan yang telah menangkap S sebagai pelaku pemerkosaan. Penangkapan S pun, menurut Halimah, merupakan pintu masuk korban untuk mendapatkan keadilan.

Tags: 116219 kasus52 Anak di Tangsel Alami Kejahatan Seksual Sejak Januari 2022Dinas Pemberdayaan Perempuan AnakDP3AP2KBDuh!kasus anakKDRTkekerasan dalam rumah tanggaKekerasan SeksualPengendalian Penduduk dan Keluarga BerencanaPolresTamgerang SelatanTangsel
Previous Post

Kabar Baik, Menkes Sebut Penyakit Gagal Ginjal Akut Bisa Disembuhkan

Next Post

Larangan Islam Jika Pria dan Wanita Berduaan Bukan Mahram! Ini Alasannya

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Larangan Islam Jika Pria dan Wanita Berduaan Bukan Mahram! Ini Alasannya

Larangan Islam Jika Pria dan Wanita Berduaan Bukan Mahram! Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com