• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 1 Agustus, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Jakarta Timur

sakti by sakti
Oktober 19, 2022
in MEGAPOLITAN
Reading Time: 1min read
Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Jakarta Timur

Ilustrasi narkoba (Foto: alodokter)

61
SHARES
135
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang beralamat sebuah rumah kontrakan di Jalan Gang Damai, Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa (4/10).

“Kasus ini adalah pengungkapan home industri ekstasi, yang diungkap oleh jajaran kita,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Rabu (19/10).

Mukti mengatakan, polisi menangkap satu tersangka berhasil FH saat penggerebekan produsen narkoba rumahan tersebut.

Tersangka FH diketahui berperan sebagai pembuat pil ekstasi serta berperan sebagai pengedar barang haram tersebut.

“Tersangka berperan sebagai pembuat yang memproduksi ekstasi serta kurir narkotika jenis ekstasi,” ujarnya.

Saat diperiksa lebih lanjut, tersangka FH mengaku sudah menjalankan pabrik ekstasi tersebut selama kurang lebih tiga bulan.

BACA JUGA :  Jambret HP Warga Tangerang, Residivis Kembali Ditangkap Polisi

Selain menangkap tersangka, penyidik juga akan menyelidiki pelaku yang menerima narkoba dari tersangka FH.

Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan tersebut antara lain 230 butir pil ekstasi dan bahan baku pembuat ekstasi seberat 635,5 gram.

Atas temuan tersebut penyidik kemudian menetapkan FH sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika sebagainya diatur dalam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) subsider Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman mati,” ujar Mukti.

Tags: Ekstasinarkobapolda metro jaya
Previous Post

Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan Dibatalkan, Ini Penyebabnya 

Next Post

Buntut Gagal Ginjal Akut, Pendistribusian Obat Sirup di Tangerang Dihentikan Sementara

Related Posts

Pegawainya Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Jakpus, Kemlu Berduka
MEGAPOLITAN

Kemlu Apresiasi Polda Metro Atas Pengungkapan Kasus Kematian Diplomatnya

Juli 31, 2025
1.3k
Diciduk di Rumah Kontrakan, Mantan Koki Bawa Kabur dan Setubuhi Anak di Bawah Umur
MEGAPOLITAN

Diciduk di Rumah Kontrakan, Mantan Koki Bawa Kabur dan Setubuhi Anak di Bawah Umur

Juli 31, 2025
4.2k
Puslabfor Polri Olah TKP Kebakaran Pasar Taman Puring, Cari Titik Awal Api
MEGAPOLITAN

Puslabfor Polri Olah TKP Kebakaran Pasar Taman Puring, Cari Titik Awal Api

Juli 30, 2025
1.1k
Polisi Tangkap Artis Inisial FA, Diduga Terkait Narkoba
MEGAPOLITAN

Jambret HP Warga Tangerang, Residivis Kembali Ditangkap Polisi

Juli 30, 2025
888
Polisi Ungkap Hasil Autopsi Wanita Ditemukan Tewas Dalam Drum di Kali Cisadane
MEGAPOLITAN

Polisi Bakal Tes DNA Jasad Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane

Juli 30, 2025
829
Hasil Penyelidikan 21 Hari, Polisi Temukan Fakta Ini Terkait Kematian Diplomat Kemlu
MEGAPOLITAN

Hasil Penyelidikan 21 Hari, Polisi Temukan Fakta Ini Terkait Kematian Diplomat Kemlu

Juli 30, 2025
3.8k
Next Post
Buntut Gagal Ginjal Akut, Pendistribusian Obat Sirup di Tangerang Dihentikan Sementara

Buntut Gagal Ginjal Akut, Pendistribusian Obat Sirup di Tangerang Dihentikan Sementara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com