• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa Bantah Kliennya Bukan Pengedar Seperti yang Dituduhkan

admin by admin
Oktober 18, 2022
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Polri Melakukan Bersih-Bersih, Irjen Tedy Minahasa Ditangkap Soal Jaringan Gelap Narkoba
113
SHARES
252
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat memberikan keterangan mengejutkan terkait pembelaan untuk kliennya, Irjen Teddy Minahasa soal kasus dugaan peredaran gelap narkoba. Kuasa hukum Teddy Minahasa bantah kliennya bukan pengedar seperti yang dituduhkan.

Menurut Henry, kliennya tidak menerima uang hasil penjualan sabu yang merupakan barang bukti di Polres Kota Bukittinggi. Hal itu diyakini Henry lantaran Teddy Minahasa telah bersumpah tidak menerima uang dari hasil penjualan barang bukti, Selasa 18 Oktober 2022.

“Bohong kalau dikatakan sejumlah uang berapa ratus ribu dolar itu diserahkan ke dia (Irjen Teddy), dia bersumpah atas nama Allah,” terang Henry Yosodiningrat di Jakarta.

Dengan begitu, Henry menegaskan, dirinya percaya sama sumpah Irjen Teddy Minahasa lantaran sudah saling kenal sejak lama. Selain itu, kata Henry, kliennya orang taat beribadah.

BACA JUGA :  Waspada Penipuan Program e-Toll Gratis Rp500 Ribu yang Mengatasnamakan Jasa Marga

Dengan tegas, Henry menjelaskan, bahwa pihaknya tidak akan membalikkan fakta. Hal itu dilakukan, kata Henry, lantaran ingin meluruskan dan tetap melawan narkoba.

“Kenapa saya percaya pada sumpahnya, saya kenal Teddy Minahasa sejak dia pangkat AKP. Saya tahu dia orang yang taat beribadah. Tidak alasan untuk saya tidak percaya dengan sumpahnya,” ucapnya.

“Demi Allah, saya tidak akan memutihkan sesuatu yang hitam. Saya akan meluruskan persoalannya dan tidak akan menyurutkan saya untuk melawan narkoba,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditangkap lantaran diduga ikut terlibat dalam peredaran gelap narkoba yang didapat dari barang bukti di Polres Bukittingi, Sumatera Barat.

Tags: barang buktiHenry YosodiningratIrjen Teddy MinahasaJakartaKuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa Bantah Kliennya Bukan Pengedar Seperti yang Dituduhkan
Previous Post

Pemerintah di Kota Ini Beri Rp 1 Juta Untuk Warga yang Berhasil Berhenti Merokok

Next Post

BPOM Larang Penggunaan Obat Batuk yang Terdapat Dua Kandungan Ini

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
BPOM Larang Penggunaan Obat Batuk yang Terdapat Dua Kandungan Ini

BPOM Larang Penggunaan Obat Batuk yang Terdapat Dua Kandungan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com