• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Waspada Curanmor Modus Tukar Kunci Beraksi di Tangerang

asyari by asyari
Oktober 8, 2022
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 2min read
Pria di Lebak Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Resah Masyarakat
77
SHARES
170
VIEWS

TANGSELXPRESS – Waspada curanmor modus tukar kunci beraksi di di Jalan Irigasi Kampung Karanganyar, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Polisi menangkap dua orang pelaku berinisial TS (46) dan S (40) atas aksi pencurian sepeda motor.

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus anyar yakni mengelabui korban untuk mau menukar kunci motor.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, mulanya saat korban berinisial CJ tengah melintas di jalan tersebut dan dicegat oleh pelaku.

“Korban CJ sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat B 3592 CGL di TKP (tempat kejadian perkara). Kemudian korban dipepet dan diberhentikan oleh kedua pelaku,” kata Zain, Jumat (7/10/2022).

Pada saat mencegat, pelaku berinisial TS berpura-pura menuduh korban CJ bahwa sebelumnya CJ telah melukai tangan anaknya menggunakan kunci motornya. Korban merasa tidak pernah melakukan tuduhan pelaku itu, tapi dia terus dikelabui.

BACA JUGA :  Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Pelaku beralasan bahwa anaknya masih ingat dengan kunci motor yang digunakan untuk melukainya, kemudian pelaku meminta korban untuk ikut membawa kunci motor korban dengan alasan untuk diperlihatkan ke anaknya, dan korban disuruh meninggalkan motornya di TKP,” jelasnya.

Kemudian, pelaku lain S, berpura-pura menjaga motor korban. Korban diajak dan dibonceng oleh pelaku TS dengan menggunakan motor yang dibawanya menuju gang yang jaraknya kurang lebih 100 meter dari TKP.

Sesampainya di lokasi korban disuruh turun dan diberikan kunci motor, namun sudah ditukar oleh pelaku dengan kunci motor lain

“Usai menukar kunci motor korban, pelaku pergi dengan alasan akan menjemput temannya yang ditinggal di TKP. Namun setelah itu kedua pelaku langsung kabur membawa motor korban,” terangnya.

BACA JUGA :  Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Cerah Seluruh Wilayah

Setelah menyadari aksi pelaku, korban kemudian melaporkan ke pihak kepolisian. Zain mengatakan, dari hasil olah TKP dan penyelidikan berdasarkan laporan korban, pihaknya mendapatkan informasi tentang keberadaan kedua pelaku dan berhasil meringkusnya.

“Dari kedua pelaku, petugas mendapati dua motor hasil curian dengan modus yang sama, sementara motor korban  belum ditemukan karena sudah dijual pelaku ke daerah Sumatra Selatan, petugas masih terus mengembangkan kasus ini dan mencari keberadaan motor korban,” kata dia.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan/Pencurian dengan ancaman hukuman penjara empat tahun penjara.

Tags: CuranmorTangerang
Previous Post

Naik MRT Bisa dengan Tiket Berbasis Pengenalan Wajah

Next Post

Marak Gengster di Pinggiran Jakarta, Irjen Fadil: Sikat!

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Antisipasi Penyesuaian Harga BBM, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya Gelar Rakor

Marak Gengster di Pinggiran Jakarta, Irjen Fadil: Sikat!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com