• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Putri Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi, Kasusnya Mengejutkan

admin by admin
September 29, 2022
in MEGAPOLITAN
Reading Time: 1min read
Putri Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi, Kasusnya Mengejutkan

RDA tersangka kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor (Foto: Dok Restro Jakbar)

65
SHARES
144
VIEWS

TANGSELXPRESS– Putri pedangdut Imam S Arifin inisial RDA ditangkap polisi lantaran terlibat kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha menjelaskan, RDA merupakan pelaku utama dan memimpin kejahatan tersebut. Ia dibantu dua pria berinisial AA dan H sebagai penadah.

Menurut Yonky, pihaknya telah menerima sebanyak 17 laporan terkait kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan anak almarhum penyanyi dangdut yang cukup ternama itu.

Tersangka telah belasan kali melakukan pencurian sepeda motor dengan modus meminjam sepeda motor korban menggunakan alasan ingin pergi ke suatu tempat.

“Tersangka membujuk korban untuk meminjamkan sepeda motornya sehingga setelah beberapa lama ditunggu tidak pulang baru tersadar dia telah jadi korban penipuan,” papar AKBP Yonky.

BACA JUGA :  Ingin Lari ke Jogjakarta! Pembunuh Juragan Ayam Goreng di Bekasi Ditangkap Polisi, Pelakunya Anak Dibawah Umur

Yonky menjelaskan, RDA nekat melakukan penipuan dan penggelapan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Dari hasil intrograsi, uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Saat ditangkap, pihak kepolisian melakukan tes urine kepada tersangka. Hasilnya, RDA positif menggunakan narkotika jenis sabu.

“Kemungkinan uang hasil kejahatan tersebut dia gunakan juga untuk membeli narkotika jenis sabu itu ya, selain untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” beber Yonky.

Satu unit sepeda motor hasil kejahatan dijual tersangka dengan kisaran harga Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta. Sepeda motor hasil curian dia jual kepada dua penadah yang juga turut ditangkap.

Dari pengakuannya, tersangka melakukan tindakan kriminal tersebut sejak setahun belakangan. Modus atau pola dalam melakukan pencurian yang dilakukan tersangka seluruhnys sama.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dokter Gadungan Edarkan Obat Keras Ilegal di Tangerang

“Tersangka kita kenakan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP. Sementara untuk penadah kita kenakan Pasal 480 KUHP,” pungkas Yonky.

Tags: Imam S ArifinJakarta BaratpolisiTaman Sari
Previous Post

Monev AKIP, Benyamin Minta Aparatur Pemerintahan di Tangsel Selesaikan Tugas 

Next Post

Dua Kali Mangkir, KPK Sebut akan kembali Panggil Lukas Enembe

Related Posts

Mahasiswa Menolak Kenaikan Harga BBM dan Mengkritik Ekonomi Pemerintah
MEGAPOLITAN

Demo Mahasiswa 20 Oktober, Polisi Imbau Warga Hindari Gedung DPR dan Istana Negara

Oktober 19, 2026
2.5k
Tawuran di Stasiun Manggarai Kembali Pecah, Warung Dibakar
MEGAPOLITAN

Tawuran di Stasiun Manggarai Kembali Pecah, Warung Dibakar

Oktober 18, 2026
2.4k
Polusi Udara Jakarta Memburuk, AQI Tembus 180! Warga Diminta Waspada
MEGAPOLITAN

Polusi Udara Jakarta Memburuk, AQI Tembus 180! Warga Diminta Waspada

Oktober 18, 2026
2.4k
Kebakaran di Mampang Jaksel, 13 Bangunan Ludes Dilalap Api Diduga akibat Kebocoran Gas
MEGAPOLITAN

Kebakaran di Mampang Jaksel, 13 Bangunan Ludes Dilalap Api Diduga akibat Kebocoran Gas

Oktober 16, 2026
2.4k
Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cijago Depok, Sopir Taksi: Kok ke Arah Saya?
MEGAPOLITAN

Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cijago Depok, Sopir Taksi: Kok ke Arah Saya?

Oktober 13, 2026
2.5k
Di Ujung Petasan, Kerukunan Jakarta Diuji
OPINI

Di Ujung Petasan, Kerukunan Jakarta Diuji

Oktober 8, 2026
2.4k
Next Post
Terkait Suap Perkara di MA,  KPK Paparkan Langkah Preventif 

Dua Kali Mangkir, KPK Sebut akan kembali Panggil Lukas Enembe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com