TANGSELXPRESS – Sebuah video berdurasi 21 detik tengah viral dan menjadi perbincangan warganet. Pasalnya, dalam video itu menunjukkan beberapa pasang pria bermesraan sesama jenis di kafe.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TANGSELXPRESS dari berbagai sumber menunjukkan, belakangan lokasi dalam video itu disebut-sebut sebagai kafe yang diduga menjadi salah satu sarang perkumpulan kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Palangkaraya, Kalimantan Timur (Kaltim).
Dengan adanya video tersebut, tentunya mengundang komentar warganet. Salah satunya komentar tersebut datang dari pemilik akun imut1122.
“Naudzubillahminzalik, semoga mereka cepat sadar dan diberi hidayah oleh Allah SWT,” tulis imut1122 seperti dikutip TANGSELXPRESS, Rabu 28 September 2022.
Kendati begitu, ibarat pepatah gayung bersambut, video viral tersebut langsung mendapat kecaman dari Dewan Adat Dayak (DAD). Dalam video viral itu DAD mendesak Pemkot Palangkaraya untuk segera mencabut izin kafe tersebut.
Ketua Harian Andrie Elia Embang mewakili Ketua Umum, Agustiar Sabran melalui Biro Pertahanan dan Keamanan Adat, Ingkit Japer menjelaskan terkait pihaknya untuk mengambil sikap soal video viral yang disebut-sebut datang dari kaum LGBT.
Ingkit menegaskan, pihaknya berharap Wali Kota Palangkaraya mengambil sikap tegas dengan memerintahkan instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan dengan segera untuk mencabut ijin kafe tersebut.
“Ini harus kita bendung, jadi kami mendesak cabut ijinnya. Apalagi hal ini menyangkut masa depan generasi muda daerah kita. Kami secara tegas menolak keberadaan komunitas LGBT karena bertentangan dengan norma dan kaidah agama,” kata Ingkit Japer, kepada sejumlah wartawan.
Dengan adanya video viral itu, para pemuka agama dari MUI Palangkaraya, Gereja dan sebagainya pun sepakat menyampaikan penolakan adanya aktifitas tersebut. Pasalnya, kafe yang tengah viral dalam video itu seringkali disebut-sebut menjadi ajang pertemuan LGBT dan membuat resah lantaran sering memunculkan keributan.