TANGSELXPRESS – Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya kesejahteraan petani di tengah agenda ketahanan pangan nasional. Menurutnya, kemajuan pertanian penting untuk menunjang ketahanan pangan Indonesia. Meski begitu, Puan menilai bahwa masih ada sejumlah persoalan yang perlu diatasi untuk mencapai ketahanan pangan.
“Ketahanan pangan penting. Apalagi mayoritas warga kita petani. Ketahanan pangan bukan hanya berarti pasokan pangan dalam negeri kita tercukupi, tetapi juga berarti petani kita produktif dan harus sejahtera,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya usai berdialog dengan petani dan warga Desa Haurngombong, Pamulihan, Sumedang, Jawa Barat, Jumat (23/9).
Sekitar 3 ribu warga, termasuk dari kalangan petani hadir dalam acara dialog bersama perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu. Dalam kesempatan itu, kelompok tani mendapat bantuan berupa benih padi dan benih jagung masing-masing untuk 50 Ha, serta benih pisang cavendish dan benih jagung manis masing-masing untuk 30 Ha.
“Saya datang bawa bantuan untuk para petani. Laporkan kalau setelah saya pulang barang ini tidak diterima oleh Gapoktan, laporkan kepada saya. Yang belum mendapat bantuan, tulis surat apa saja yang dibutuhkan. Insyaallah saya bantu solusinya,” imbuhnya.
Sejumlah perwakilan warga kemudian diminta untuk menyampaikan aspirasinya. Seorang ibu dari Kelompok Wanita Tani (KWT) bernama Dessi mengucapkan terima kasih atas bantuan dari DPR yang memfasilitasi pemberian bibit bagi masyarakat. “Mandat bantuan sudah kami rasakan, kami sudah memanfaatkan lahan halaman untuk menanam sayuran. Produk sudah dipasarkan tapi kurang sarana transportasi. Kami mohon bantuan agar bisa masuk pasar modern,” ungkapnya.
Lalu ada juga warga yang meminta dukungan fasilitas akses jalan baru untuk memudahkan distribusi hasil pertanian dari wilayah mereka menuju ke Lembang, Bandung Barat. Warga pun berharap agar infrastruktur jalan antar desa diperbaiki untuk memperlancar transportasi.
Menanggapi hal tersebut, Puan mengungkapkan jika pihaknya bakal membantu terkait keluhan akses jalan yang akan ditindaklanjuti secara teknis itu.
“Soal akses jalan ini medannya berat. Harus lewat pegunungan dan statusnya bukan jalan nasional. Tapi di UU baru, Pemerintah pusat sudah bisa intervensi pembuatan jalan seperti ini. Intinya akan kami bantu. Untuk jalan desa juga tinggal ditindaklanjuti secara teknis,” jelas mantan Menko PMK itu.







