• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 12 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Polsek Cisauk Ungkap Penyalahgunaan Gas Bersubsidi, Puluhan Tabung Disita

admin by admin
September 23, 2022
in TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Polsek Cisauk Ungkap Penyalahgunaan Gas Bersubsidi, Puluhan Tabung Disita

Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadhani menunjukkan barang bukti penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi. Foto: Laman Polres Tangsel

63
SHARES
139
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap penyalahgunaan gas bersubsidi. Modus yang dilakukan oleh pelaku yakni dengan memindahkan gas elpiji dari tabung ukuran 3 Kg ke tabung ukuran 12 Kg.

“Hari ini (kemarin), kami Polsek Cisauk melaksanakan rilis tentang pengungkapan perkara penyalahgunaan migas subsidi pemerintah,” jelas Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadhani seperti dikutip dari laman Polres Tangsel kepada awak media di halaman Mapolsek Cisauk, Kamis (22/9).

Dari pengungkapan tersebut, unit reskrim Polsek Cisauk mengamankan dua orang tersangka yaitu W (laki-laki, 25 tahun) dan M (laki-laki, 27 tahun) dengan barang bukti 34 tabung gas ukuran 12 Kg, 36 tabung gas ukuran 3 Kg serta 5 buah selang regulator yang sudah dimodifikasi.

BACA JUGA :  Samsat Ciputat Timur Bersama Polres Tangsel Gelar Razia PKB

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, kemudian unit Reskrim Polsek Cisauk melakukan penyelidikan penyalahgunaan migas subsidi, dan saat dicek di TKP didapati dua orang sedang melaksanakan pemindahan gas elpiji dari ukuran 3 Kg ke ukuran 12 Kg. Langsung kita amankan 34 tabung gas ukuran 12 Kg, 36 tabung gas ukuran 3 Kg 5 buah selang regulator yang sudah dimodifikasi,” lanjut Kapolsek Cisauk tersebut.

Terhadap para tersangka dikenakan pasal 55 dan 56 KUHP Jo pasal 53 huruf b dan c dan pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 yang diubah dengan Pasal 40 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan atau Pasal 8 Ayat 1 Huruf a dan huruf b, Pasal 62 Ayat 1 Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konnsumen dan atau pasal 32 ayat 2 dan atau pasal 30 UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda Rp 60 miliar.

BACA JUGA :  Nekat Terobos Palang Kereta, Pengendara Motor Tersambar KRL di Cisauk
Tags: Penyalahgunaan Gas BersubsidiPolres Tangerang SelatanPolres TangselPolsek CisaukSindikat Penyuntik Gas Subsidi
Previous Post

HUT Lantas, Kapolri Resmikan Program Prioritas ETLE Nasional di 34 Polda

Next Post

Maling Pecah Kaca Beraksi di Keramaian, Dua Mobil Mewah Jadi Sasaran

Related Posts

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan Seluruh Wilayah
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Berawan

November 12, 2025
1.2k
Buka Jam 8 Pagi, Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling Tangsel 12 Juni 2025
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 12 November 2025

November 12, 2025
1.5k
Siswa SMPN 19 Tangsel Jadi Korban Bullying, KPAI Minta Polisi Bertindak Tegas
TANGERANG SELATAN

Siswa SMPN 19 Tangsel Jadi Korban Bullying, KPAI Minta Polisi Bertindak Tegas

November 11, 2025
3.2k
Posyandu di Tangsel Dinilai Tim Provinsi Banten, Wujudkan Pelayanan 6 Bidang SPM Posyandu
TANGERANG SELATAN

Posyandu di Tangsel Dinilai Tim Provinsi Banten, Wujudkan Pelayanan 6 Bidang SPM Posyandu

November 11, 2025
3.2k
Kasus Perundungan di SMPN 19 Tangsel: Muhammad Hisyam Terbaring Tak Sadarkan Diri
TANGERANG SELATAN

Kasus Perundungan di SMPN 19 Tangsel: Muhammad Hisyam Terbaring Tak Sadarkan Diri

November 11, 2025
146
Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan-Sedang
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Sedang Hingga Lebat

November 11, 2025
1.5k
Next Post
Maling Pecah Kaca Beraksi di Keramaian, Dua Mobil Mewah Jadi Sasaran

Maling Pecah Kaca Beraksi di Keramaian, Dua Mobil Mewah Jadi Sasaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com