TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Di luar dugaan, salah satu pihak yang terjaring OTT adalah justru Hakim Agung.
“KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada awak media, Kamis (22/9).
Mengaku prihatin atas OTT yang menimpa sang hakim, KPK pun berharap penangkapan tersebut menjadi yang terakhir terhadap insan hukum di Indonesia dan tidak ada kasus serupa lagi kedepannya.
“KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum. Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang,” harapnya.
“Para penegak hukum yang diharapkan menjadi Pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang,” sambungnya.
Lebih miris lagi, sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung. Baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya, KPK menaruh harapan agar tidak ada lagi korupsi di lingkup MA.
“KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan. Berhenti sejenak ketika ada penangkapan, namun kembali kambuh setelah agak lama,” tambahnya.