TANGSELXPRESS – Seorang pemuda asal Madiun ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam kebocoran data yang mengatasnamakan dirinya ‘Bjorka’. Tim Khusus perlindungan kebocoran data Pemerintah sendiri masih mendalami kasus tertangkapnya pemuda tersebut.
“Yang di Madiun sedang didalami terkait masalah yang bersangkutan (peretasan),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Kamis (15/9).
Meski membenarkan adanya penindakan terhadap seseorang di Madiun, Jawa Timur, namun kepolisian belum berani menyimpulkan apakah pemuda yang diamankan tersebut adalah Bjorka atau bukan.
Tim Khusus yang melibatkan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diakui Dedi sudah bekerja terkait pencegahan kebocoran data yang belakangan marak terjadi.
“Timsus sudah bekerja. Apa yang dilakukan akan disampaikan lebih lanjut oleh Timsus,” jelasnya.
“Biarkan Menko Polhukam sampaikan secara komprehensif, saya hanya informasi awal,” tambahnya.
Seperti diketahui, pihak kepolisian mengamankan seorang pemuda asal Madiun karena diduga terlibat dengan kegiatan peretasan yang mengaku sebagai Bjorka. Sesuai informasi, pemuda tersebut bernama Muhammad Agung Hidayatulloh (21), warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan yang diamankan Tim Siber Polri pada Rabu (14/9) malam.